DK PBB perintahkan Israel hentikan pembangunan pemukiman di Palestina (Foto: UN).
DK PBB perintahkan Israel hentikan pembangunan pemukiman di Palestina (Foto: UN).

Kemenlu: Resolusi PBB Tegaskan Pemukiman Israel di Palestina Ilegal

Fajar Nugraha • 24 Desember 2016 17:38
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Jumat, 23 Desember 2016 di Markas Besar PBB New York. Resolusi itu mengatur mengenai pemukiman ilegal Israel yang dibangun di wilayah Palestina.
 
Resolusi 2334 tersebut disahkan melalui pemungutan suara, dengan 14 negara anggota mendukung dan Amerika Serikat (AS) yang mengambilsikap abstain. Pemerintah Indonesia mengapresiasi dukungan mayoritas negara anggota DK PBB tanpa adanya veto. 
 
Bagi Pemerintah Indonesia, keluarnya resolusi tersebut menunjukkan keberhasilan dan kepemimpinan DK PBB dalam menjalankan mandat sejalan Piagam PBB untuk perdamaian dan keamanan internasional, khususnya komitmen untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina dan Israel.
 
 
"Resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut menegaskan kembali bahwa pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang dijajah Israel sejak tahun 1967 tidak memiliki legalitas hukum dan merupakan pelanggaran serius hukum internasional, dan menjadi hambatan utama bagi terciptanya solusi dua negara (two state solution), serta perdamaian yang komprehensif, adil dan berkelanjutan. DK PBB pun menyerukan agar Israel segera menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan pemukiman," pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (24/12/2016).
 
"Pengesahan resolusi tersebut sangat tepat waktu di tengah mulai tergesernya perhatian internasional terhadap masalah Palestina dari agenda global. Isu pemukiman ilegal Israel merupakan salah satu isu utama  yang menjadi hambatan dalam proses perdamaian Palestina-Israel," imbuh pernyataan Kemenlu RI.
 
"Indonesia mendukung implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut dan menyerukan dukungan serupa kepada semua negara anggota PBB agar dapat mempertahankan kelangsungan solusi dua negara sebagai satu-satunya penyelesaian dalam konflik Palestina dan Israel," tegas pernyataan tersebut.
 
Diharapkan kedua belah pihak dapat menggunakan momentum penting pascapengesahan resolusi tersebut untuk bekerjasama dengan masyarakat internasional untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi digulirkannya kembali proses perundingan di antara kedua belah pihak.
 
Sebagai salah satu negara terdepan yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sejalan dengan mandat pembukaan UUD 1945. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan masyarakat internasional dalam mendukung proses perdamaian antara Palestina dan Israel.
 
Israel beri penolakan atas Resolusi 2334
 
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu langsung menolak Resolusi PBB terkait perintah penghentian pembangunan pemukiman Yahudi di lahan Palestina, termasuk di Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur.
 
 
Netanyahu langsung mengecam Presiden AS Barack Obama yang menolak untuk menjatuhkan veto atas resolusi tersebut. Tokoh garis keras Israel itu pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mematuhi Israel.
 
"Pemerintahan Obama tidak hanya gagal untuk melindungai Israel dari PBB, tetapi juga berkolusi di baliknya," sebut PM Netanyahu.
 
Netanyahu pun mengisyaratkan pihaknya akan mencari perlindungan dari Presiden terpilih AS Donald Trump. Sejak kampanye, Trump selalu menunjukkan dukungannya kepada Netanyahu. Termasuk mendukung Israel menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota.
 
Mengenai resolusi ini, Trump turut bersuara. Bagi Trump, pada masa pemerintahannya nanti akan ada perubahan kebijakan AS terhadap PBB.
 
Tamparan keras untuk Israel
 
Juru Bicara Kepresidenan Palestina Abu Rudeina menyambut baik resolusi yang dikeluarkan oleh DK PBB.
 
 
"Keputusan Dewan Keamanan merupakan pukulan besar bagi kebijakan Israel," tutur Abu Rudeina.
 
"Langkah itu sebuah kecaman internasional secara bulat atas permukiman dan dukungan yang kuat untuk solusi dua-negara," imbuh Rudeina.
 
Saeb Erakat, mantan negosiator perdamaian dan orang nomor dua di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), berbicara tentang "hari bersejarah". Bagi Erakat, 23 Desember adalah hari bersejarah dan kemenangan bagi legitimasi internasional, hukum internasional dan dokumen internasional.
 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan