medcom.id, Yerusalem: Suara Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), pada Jumat 23 Desember, menuntut Israel menghentikan pemukiman di wilayah pendudukan. Resolusi itu adalah pukulan besar untuk kebijakan Israel dan "hari bersejarah".
Resolusi tersebut diadopsi setelah Amerika Serikat (AS) abstain, hingga suara setuju mencapai 14 dukungan di dewan dengan 15 anggota.
"Keputusan Dewan Keamanan merupakan pukulan besar bagi kebijakan Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina Abu Rudeina.
"Langkah itu sebuah kecaman internasional secara bulat atas permukiman dan dukungan yang kuat untuk solusi dua-negara," katanya kepada AFP, Sabtu (24/12/2016).
Saeb Erakat, mantan negosiator perdamaian dan orang nomor dua di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), berbicara tentang "hari bersejarah".
"23 Desember adalah hari bersejarah dan kemenangan bagi legitimasi internasional, hukum internasional dan dokumen internasional," kata Erakat.
Pemungutan suara menjadi "pesan yang jelas dan bulat untuk (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu bahwa 'kebijakan Anda tidak akan mencapai perdamaian dan keamanan bagi Israel atau kawasan'. Satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah melalui penciptaan negara Palestina merdeka, dan inilah yang disepakati masyarakat internasional hari ini di Dewan Keamanan," tambahnya.
Utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, mengatakan di New York bahwa pemerintahnya telah berharap sekutu AS untuk memveto "resolusi memalukan ini".
Sebelum pemungutan suara seorang pejabat Israel, yang berbicara di Yerusalem secara anonim, mengatakan bahwa Presiden AS Barack Obama dan Menteri Luar Negeri John Kerry ada "di balik langkah yang memalukan terhadap Israel di PBB".
Resolusi itu menuntut agar "Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur."
Sekaligus dinyatakan bahwa permukiman Israel "tidak ada keabsahan hukum" dan "membahayakan kelangsungan dari solusi dua negara" yang menghendaki Palestina hidup secara independen berdampingan dengan Israel.
Pemukiman Israel dipandang sebagai batu sandungan besar bagi upaya perdamaian, karena dibangun di atas tanah yang dilihat Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.
PBB menyatakan bahwa pemukiman itu ilegal, namun para pejabat PBB telah melaporkan lonjakan konstruksi.
Sebanyak 430.000 pemukim Israel saat ini tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan 200.000 lainnya di Yerusalem timur yang dicaplok. Padahal lokasi itu dilihat Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News