Bankir Inggris pembunuh WNI, Rurik Jutting (Foto: SCMP).
Bankir Inggris pembunuh WNI, Rurik Jutting (Foto: SCMP).

Pembunuh Dua WNI di Hong Kong Mengaku dalam Kondisi Stres

Fajar Nugraha • 01 November 2016 15:50
medcom.id, Hong Kong: Pembunuh dua warga negara Indonesia (WNI) Rurik Jutting memberikan pembelaan diri atas dakwaan yang diarahkan kepadanya.
 
Pembelaan diberikan oleh pengacara Jutting di hadapan Pengadilan Tinggi Hong Kong. Menurutnya, stres memicu tindakan dari pria Inggris itu.
 
(Baca: Forensik Sebut 2 WNI Lakukan Perlawanan ketika Dibunuh WN Inggris).
 
"Kehidupan Jutting berputar tanpa kendali," ujar pengacara Jutting, Tim Owen, seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (1/11/2016).
 
Menurut Owen, pria berusia 31 tahun itu kerap bolos dari kerja dan berubah menjadi emosional. Ini disebabkan dia terlibat penjualan produk yang tengah diperiksa oleh pihak berwenang di Inggris pada 2012.
 
Atasan Jutting mengatakan kepadanya bahwa masalah perlu diambil tindakan untuk melindungi reputasi tempat dia bekerja yakni, Merrill Lynch.
 
(Baca: Bunuh WNI di Hong Kong, Pelaku Tak Pernah Merasa Bersalah).
 
 
Tetapi pembelaan dari Jutting bertolak belakang dari keterangan psikolog forensik Dr Richard Latham. Menurut Latham, Jutting dalam kendali penuh saat membunuh Sumarti Ningsih, 23, dan Seneng Mujiasih, 26.
 
Jutting sendiri membantah melakukan pembunuhan, karena dirinya didiagnosa memiliki kelainan kejiwaan dan sifat seksual yang cenderung sadis.  Selain itu, dirinya juga mengaku mengonsumsi kokain dan alkohol, yang membuatnya makin lemah dalam mengendalikan diri.

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan