Duta Besar Indonesia untuk India Sidharto Suryodipuro. Foto: Medcom.id/Willy Haryono.
Duta Besar Indonesia untuk India Sidharto Suryodipuro. Foto: Medcom.id/Willy Haryono.

Laporan dari India

RI Harap Ketegangan India-Pakistan Tak Jadi Konflik Terbuka

Willy Haryono • 11 Agustus 2019 13:34
New Delhi: India menjadi sorotan global usai memutuskan mencabut Pasal 370 dari konstitusi negara mereka yang mengatur mengenai status dari wilayah sengketa Jammu dan Kashmir.
 
Baca juga: Protes Kashmir, Kantor Konsulat India Diserbu Pedemo.
 
Lewat pencabutan ini, Jammu dan Kashmir berpotensi dijadikan bagian utuh dan tak terpisahkan dari negara India. Pakistan, yang juga mengklaim sepenuhnya Kashmir, menentang keras tindakan tersebut.

Sebagai negara sahabat, baik bagi India dan juga Pakistan, Indonesia meminta keduanya untuk menahan diri.
 
"Indonesia terus memantau dari dekat perkembangan di Jammu dan Kashmir," ucap Duta Besar Indonesia untuk India Sidharto Suryodipuro saat dimintai keterangan oleh Medcom.id di KBRI New Delhi, India, Minggu 11 Agustus 2019.
 
“Kami berharap ketegangan di Jammu dan Kashmir yang masih terjadi hingga saat ini tidak sampai meletus menjadi konflik terbuka antara India dan Pakistan,” ungkapnya.
 
Menyuarakan kembali sikap resmi pemerintah Indonesia, Dubes Sidharto mendorong agar India dan Pakistan lebih mengedepankan dialog serta negosiasi.
 
"Konflik terbuka tidak akan membawa keuntungan untuk pihak manapun," tutur Dubes Sidharto.
 
Turut diklaim oleh Pakistan, Kashmir telah tetap ditutup dari dunia luar sejak Senin 5 Agustus. Jaringan telepon dan internet terputus bagi sebagian besar warga Kashmir.
 
Terdapat beberapa aksi protes sporadis yang terjadi di Kashmir usai pencabutan pasal 370. Pemerintah India pun memutuskan menerapkan jam malam, karena banyak demonstran yang memilih berkumpul pada malam hari
 
Baca juga: PM India Sebut Kashmir Masuki Era Baru.
 
Sebelumnya, PM Modi mempertahankan keputusannya dalam mencabut Pasal 370. Ia menyatakan bahwa "era baru" telah dimulai di Kashmir, dan sejumlah hal yang menghalangi perkembangan wilayah tersebut sudah disingkirkan.
 
Kashmir terbagi antara India dan Pakistan -- dua negara pemilik kekuatan nuklir -- sejak berakhirnya kekuasaan kolonial Inggris pada 1947. Tetapi kedua negara sama-sama mengklaim kawasan secara keseluruhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan