Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Sonya Michaella).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Sonya Michaella).

Penipu 122 Calon Pelajar RI di Mesir adalah WNI

Sonya Michaella • 08 Maret 2018 16:38
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI mengaku sudah mendapatkan seluruh data dari agen yang menipu 122 calon pelajar asal Indonesia yang ingin bersekolah di Universitas Al Azhar, Mesir.
 
(Baca: Kemenlu RI Usut Penipuan 122 Calon Pelajar Al-Azhar Mesir).
 
 "Kita sudah dapat datanya, informasinya. Tetapi, masih kita pastikan. Yang pasti, sudah kita laporkan ke pihak berwajib dan Bareskrim akan ke Mesir," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Kamis 8 Maret 2018.
 
"Berdasarkan penuturan dari beberapa calon pelajar tersebut, orang-orang yang menipu ini adalah orang-orang Indonesia yang berada di Mesir," lanjut dia.
 
Para calon pelajar asal Jawa Tengah, Jawa Barat dan NTB tersebut ditipu dengan dimintai biaya sebesar Rp20 hingga Rp25 juta, dengan iming-iming pasti masuk Al Azhar. Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat.
 
"Padahal, kalau mau masuk Al Azhar itu sudah harus memegang sertifikat dari Kemenag RI. Sedangkan mereka tidak lewat Kemenag, jelas ditolak oleh Al Azhar," ungkap Iqbal.
 
Iqbal menambahkan, 122 calon pelajar ini juga mendapat ancaman dari pihak agen untuk tidak memberitahu kepada KBRI Kairo. Bahkan, agen ini menyuruh para calon pelajar untuk berdemo di depan KBRI Kairo untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah pada akhir Desember 2017.
 
Kendati demikian, KBRI Kairo berencana memfasilitasi tes bagi 122 calon pelajar tersebut untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat mendaftar ke Al Azhar. Tes akan dilakukan oleh beberapa Kementerian Agama RI yang akan ke Kairo.
 
(Baca: KBRI Kairo Fasilitasi Tes Khusus 122 Calon Pelajar Ilegal).
 
Namun, keputusan akhir akan tetap berada di tangan universitas tersebut apakah 122 calon pelajar ini dapat diterima atau tidak.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan