"Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib di Indonesia maupun di Mesir. Nanti kami akan kirim Bareskrim ke Mesir untuk memeriksa 122 calon pelajar tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal saat ditemui di kantornya, Selasa 6 Maret 2018.
"Kami juga sudah tahu siapa pelakunya. Orang-orang terkait ini adalah orang Indonesia yang ada di Mesir," lanjut dia.
Para calon pelajar asal Jawa Tengah, Jawa Barat dan NTB tersebut ditipu dengan dimintai biaya sebesar Rp20 hingga Rp25 juta, dengan iming-iming pasti masuk Al Azhar. Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat.
"Padahal, kalau mau masuk Al Azhar itu sudah harus memegang sertifikat dari Kemenag RI. Sedangkan mereka tidak lewat Kemenag, jelas ditolak oleh Al Azhar,” ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, 122 calon pelajar ini juga mendapat ancaman dari pihak agen untuk tidak memberitahu kepada KBRI Kairo. Bahkan, agen ini menyuruh para calon pelajar untuk berdemo di depan KBRI Kairo untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah pada akhir Desember 2017.
"Mereka demo untuk minta ijazah ke pemerintah. Ijazah bukti bahwa mereka sudah pernah belajar di Al Azhar," tukas dia.
Kendati demikian, KBRI Kairo berencana memfasilitasi tes bagi 122 calon pelajar tersebut untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat mendaftar ke Al Azhar.
Namun, keputusan akhir akan tetap berada di tangan universitas tersebut.
Baca: KBRI Kairo Fasilitasi Tes Khusus 122 Calon Pelajar Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News