Bak cerita dalam novel mata-mata, badan intelijen Korea Selatan meyakini Kim Jong-nam dibunuh agen Korut dengan menggunakan racun. Sejumlah laporan menyebut racun disemprotkan atau disiramkan ke wajah Kim Jong-nam.
.jpg)
Kim Jong-un (kanan) dan Kim Jong-nam. (Foto: AFP/KCNA)
Dari berbagai kemungkinan, seperti dikutip Straitstimes dan AFP, Kamis 16 Februari 2017, ricin dan tetrodotoxin diyakini sebagai racun di balik kematian Kim Jong-nam.
Ricin adalah racun yang bekerja perlahan di dalam tubuh, sementara tetrodotoxin dapat melumpuhkan dan membunuh korban dengan cepat. Ricin adalah zat kimia mematikan yang terdapat di biji jarak. Tetrodotoxin adalah racun yang ada dalam tubuh ikan buntal.
Kepala Polisi Distrik Sepang Abdul Aziz Ali, yang meninggalkan Rumah Sakit Kuala Lumpur sekitar pukul 19.50 tadi malam, mengonfirmasi post-mortem seorang pria asal Korea telah selesai.
Hingga saat ini, otoritas Malaysia belum resmi menyebutkan bahwa pria yang tewas tersebut bernama Kim Jong-nam.
Selain ricin dan tetrodotoxin, terbuka juga kemungkinan dari beragam racun lainnya seperti thallium (racun tikus), arsenik dan sianida.
Baca: Teka-Teki Kematian Kim Jong-nam
"Sianida adalah racun pembunuh tercepat, sementara strychnine (zat alkaloid dalam racun tikus) memicu kejang-kejang ekstrem di dalam tubuh seiring gagalnya sistem pernapasan korban," ucap Porntip Rojanasunan, ahli forensik dari Thailand.
Ia mengatakan "darah berwarna merah terang" dalam post-mortem korban dapat menjadi pertanda dari kematian akibat sianida.
"Zat kimia lain seperti potasium dapat menyebabkan gangguan ekstrem pada jantung dan memicu serangan pada organ tersebut dengan sangat cepat," ungkap Porntip.
Menurut Porntip, dalam kasus Kim Jong-nam, racun yang bekerja perlahan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri dari tempat kejadian tanpa terdeteksi.
Namun racun tipe tersebut tidak mudah disimpan dan banyak meninggalkan residu, aroma kuat dan warna yang membuatnya sulit disembunyikan dari pandangan orang-orang.
.jpg)
Keterlibatan Seorang WNI
Otoritas Malaysia telah menangkap tiga tersangka dalam kasus Kim Jong-nam. Salah satu dari ketiga orang itu adalah warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah, wanita asal Serang, Banten.
Kementerian Luar Negeri RI telah mengonfirmasi salah satu yang ditangkap Malaysia memang memegang paspor Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan Kedutaaan Besar RI di Kuala Lumpur masih berkoordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini. Dari informasi kepolisian Malaysia, ia menambahkan, KBRI melakukan verifikasi terhadap pasor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut.
"KBRI juga telah meminta akses ke konsuler untuk dapat memberikan pendampingan hukum dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi," kata dia.
Berdasarkan dokumen yang ditemukan oleh Kepolisian Malaysia, perempuan itu memiliki paspor dengan nama Siti Aisyah. Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa perempuan itu ditangkap pada Kamis, 16 Februari pukul 2.00 pagi waktu setempat.
Menurut Tan Sri Khalid, berdasarkan paspornya, Siti berasal dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi melalui rekaman CCTV di bandara dan seorang diri saat ditangkap.
Berdasarkan data di paspor, Siti Aishah lahir pada 11 Februari 1992. Namun tidak ada kejelasan apakah paspor itu asli atau palsu.

Sebelumnya, Kim Jong-nam dibunuh oleh dua perempuan yang menyiram bahan kimia di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin 13 Februari. Saat itu Jong-Nam hendak berangkat ke Macau.
Salah satu perempuan kemudian kabur dengan naik taksi. Sedangkan seorang perempuan lainnya berhasil ditangkap di bandara ketika berupaya melarikan diri. Ia ditangkap untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap perempuan yang ditangkap itu, diperoleh informasi antara lain usianya 29 tahun dan memiliki dokumen perjalanan dari Vietnam. Tersangka pertama pembunuhan tersebut diketahui bernama Doan Thi Huong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News