Rilis laporan PBB itu menjadi berita terpopuler Internasional Medcom yang diikuti dengan kabar mengenai Presiden baru Sri Lanka dilantik meskipun ditolak warga.
Kemudian diikuti dengan kabar mengenai Indonesia masuk daftar pengawasan perdagangan manusia yang ditanggapi Kemenlu. Berikut selengkapnya mengenai berita terpopuler Internasional Medcom:
1. PBB Rilis Laporan Pembunuhan dan Pelanggaran HAM oleh Taliban
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan Taliban telah melakukan ratusan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Afghanistan semenjak berhasil merebut kembali kekuasaan mereka tahun lalu. Menurut PBB pelanggaran yang dilakukan termasuk pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan.“Tidak dapat disangkal lagi bahwa laporan yang kami dapatkan sangat serius,” ujar Markus Potzel, Kepala Pejabat Misi PBB Afghanistan (UNAMA) dalam konferensi pers di Kabul dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 21 Juli 2022.
Semenjak berhasil menggulingkan pemerintahan yang didukung Barat sebelumnya, Taliban terus-menerus membantah tuduhan pelanggaran hak masyarakat. Namun berdasarkan laporan yang dirilis oleh UNAMA Rabu lalu, mereka berhasil mencatat berbagai kasus.
Apa isi dari laporan itu? Simak di sini.
2. Presiden Baru Sri Lanka Diambil Sumpah di Tengah Penolakan Warga
Perdana Menteri enam kali Sri Lanka Ranil Wickremesinghe dilantik pada Kamis sebagai Presiden baru di negara Asia Selatan yang dilanda krisis. Para pejabat mengatakan dia ingin membentuk pemerintah persatuan untuk mengelola kekacauan itu.“Politisi veteran berusia 73 tahun itu, yang terpilih sebagai kepala negara dalam pemungutan suara parlemen Rabu, mengambil sumpah jabatannya di hadapan Hakim Ketua Jayantha Jayasuriya,” kata kantornya, seperti dikutip AFP, Kamis 17 Juli 2022.
Liputan langsung tentang pengambilan sumpah di kompleks parlemen yang dijaga ketat terputus saat Wickremesinghe dan istrinya Maithree masuk ke gedung setelah meninjau parade militer.
Mengapa rakyat Sri Lanka masih lakukan penolakan? Selanjutnya di sini.
3. Indonesia Masuk Daftar Pengawasan Perdagangan Manusia AS, Ini Tanggapan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi Daftar Pengawasan Tingkat 2 terkait perdagangan manusia. Laporan yang dirilis Amerika Serikat (AS) itu mencantumkan nama Indonesia di daftarnya.Indonesia berada di Tingkat 2, yang kemudian diturunkan menjadi dalam Daftar Pengawasan Tingkat 2.
"Kurangnya prosedur identifikasi korban yang kuat secara keseluruhan, terutama korban laki-laki. Sementara layanan perlindungan pemerintah tetap tidak memadai karena tidak secara khusus menangani kebutuhan korban perdagangan manusia," kata laporan tersebut.
Perlukah Indonesia khawatir dengan laporan itu? Simak tautan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News