Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Bangladesh Pertimbangkan Hukum Mati Pelaku Pemerkosa

Fajar Nugraha • 12 Oktober 2020 20:07
Dhaka: Bangladesh mempertimbangkan untuk memberikan hukuman mati kepada pemerkosa. Hal dipicu di tengah meningkatnya kejahatan seksual.
 
Protes mengguncang Bangladesh pada Sabtu ketika ratusan orang turun ke jalan untuk menuntut keadilan setelah serangkaian pemerkosaan dan serangan seksual yang telah mendorong pemerintah untuk meminta hukuman mati bagi pelanggar.
 
Kelompok hak asasi manusia Ain-o-Salish Kendra, kejahatan seksual telah melonjak di Bangladesh dalam beberapa tahun terakhir. Kasus pemerkosaan beramai-ramai terhitung lebih dari seperlima dari hampir 1.000 serangan yang dilaporkan antara Januari dan September.

“Angka itu mirip dengan jumlah pemerkosaan yang dilaporkan selama periode yang sama tahun lalu, tetapi meningkat dari 2018,” sebut kelompok tersebut, seperti dikutip Asia One, Senin 12 Oktober 2020.
 
Namun, para pegiat mengatakan jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan banyak wanita enggan melaporkan pelecehan seksual. Kondisi tersebut memicu ratusan warga Bangladesh turun ke jalan-jalan di Dhaka dan kota-kota lain minggu ini untuk memprotes, menuntut ruang aman bagi perempuan dan penangkapan pemerkosa setelah video itu beredar di media sosial.
 
"Gantung pemerkosa," teriak pengunjuk rasa yang berkumpul di ibu kota Dhaka dan di tempat lain, ratusan pelajar di antaranya. Banyak yang membawa plakat bertuliskan pesan seperti "Tidak ada ampun untuk pemerkosa" dan "Tolong beritahu saya, apakah saya berikutnya?".
 
Protes telah mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan memberlakukan hukuman mati bagi pelanggar, dengan kabinet akan menerima proposal untuk amandemen mendesak pada Senin.
 
“Kami membuat proposal atas perintah Perdana Menteri Sheikh Hasina Kami ingin memastikan mereka yang bersalah mendapatkan hukuman terberat,” kata Menteri Hukum Anisul Huq.
 
Demonstrasi Sabtu dipicu oleh video sekelompok pria yang menelanjangi dan menyerang seorang wanita selama hampir setengah jam di Distrik  Noakhali.
 

 
Investigasi oleh badan otonom negara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menemukan wanita dalam video tersebut telah diperkosa berulang kali dan diteror dengan senjata oleh salah satu kelompok selama setahun terakhir.
 
Polisi telah menangkap setidaknya 10 tersangka sehubungan dengan video tersebut, kata Alamgir Hossain, pengawas polisi di Noakhali, kota tenggara tempat rekaman itu diambil. Dua minggu sebelumnya, dugaan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita di sebuah asrama pelajar di kota timur laut Sylhet memicu protes jalanan serupa dan seruan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekerasan seksual.
 
Aktivis menyalahkan meningkatnya pemerkosaan karena kurangnya kesadaran, budaya impunitas dan perlindungan tersangka oleh individu yang berpengaruh karena alasan politik.
 
“Pemerintah Bangladesh perlu mendengarkan perempuan. Pemerintah harus memastikan bahwa semua penyintas kekerasan seksual diperlakukan dengan bermartabat,” kata Meenakshi Ganguly, dari Human Rights Watch, Jumat pekan lalu.
 
Pada Sabtu, Menteri Huq berjanji akan melakukan tindakan hukum terhadap para penjahat tersebut terlepas dari hubungan politik mereka. Dia mengatakan bahwa dirinya ingin memberikan hukuman kepada mereka tanpa penundaan yang ‘tidak perlu’.
 
Hukuman terberat untuk pemerkosaan di Bangladesh saat ini adalah penjara seumur hidup. Namun aktivis hak-hak perempuan mengatakan pemerintah harus memastikan pelaksanaan yang tepat dari undang-undang saat ini, bukan hanya berfokus pada membuatnya lebih ketat.
 
Bahkan ketika penyintas mengajukan keluhan, penuntutan sangat jarang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya.
 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia telah menyerukan reformasi segera dari sistem peradilan pidana untuk memastikan para pelakunya bertanggung jawab.
 
Salma Ali, Presiden Asosiasi Pengacara Perempuan Nasional Bangladesh, mengatakan hukuman yang lebih keras tidak akan cukup.
 
“Berfokus hanya pada hukuman mati tidak akan berhasil, pengadilan Pencegahan Penindasan Wanita dan Anak-anak kita terlalu terbebani. Jumlah pengadilan perlu ditingkatkan,” katanya.
 
“Kita juga perlu fokus pada perlindungan korban. Beberapa aspek lain yang terkait dengan undang-undang ini perlu diperbarui,” pungkas Ali.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan