Abu Bakar Ba’asyir dijadwalkan bebas murni pada 8 Januari 2021. Foto: Ist
Abu Bakar Ba’asyir dijadwalkan bebas murni pada 8 Januari 2021. Foto: Ist

Australia Minta Indonesia Pastikan Ba’asyir Tak Akan Picu Kekerasan Lagi

Fajar Nugraha • 05 Januari 2021 15:12
Canberra: Indonesia harus memastikan terpidana kasus terorisme dan tersangka dalang Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir tidak memicu lebih banyak kekerasan ketika dia dibebaskan dari penjara minggu ini. Hal ini diminta oleh Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, mengingat korban di Bom Bali banyak berasal dari Negeri Kangguru.
 
Ba’asyir dijadwalkan bebas murni pada 8 Januari 2021. Dia akan dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, setelah menjalani masa tahanan selama 15 tahun.
 
Baca: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Pekan Ini.

Abu Bakar Ba’asyir dipenjara pada 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al Qaeda dan dituduh mengatur pengeboman klub malam di Bali.
 
"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan, terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa 5 Januari 2021.
 
“Pemerintah Australia telah memberi tahu Indonesia untuk memastikan dia tidak lagi berbahaya bagi orang lain,” tegas Menlu Payne.
 
Ba’asyir yang kini berusia 82 tahun membantah terlibat dalam bom Bali.
 
Bom Bali menewaskan lebih dari 200 orang, di antaranya puluhan warga Australia. JI juga dituduh mengatur serangan terhadap hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang pada 2003.
 
Seorang anggota senior JI diyakini telah membuat bom untuk kedua serangan tersebut.
 

 
Payne seperti dikutip Sydney Morning Herald menambahkan, pemerintah memahami berita itu "sangat menyedihkan bagi keluarga dan rekan dari 88 warga Australia yang tewas pada 2002 dan empat tewas pada 2005 di Bali, serta banyak yang terluka dalam serangan teroris yang mengerikan ini".
 
"Australia selalu meminta mereka yang terlibat untuk menghadapi hukuman yang berat, proporsional dan adil. Keputusan mengenai hukuman adalah masalah sistem peradilan Indonesia dan kami menghormati kedaulatan Indonesia dan kemerdekaan peradilannya,“ tegas Payne.
 
"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain agar melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
 
“Penegak hukum dan keamanan Australia telah menjalin kerja sama yang sangat baik dengan mitra mereka di Indonesia selama bertahun-tahun dan kami percaya pada kemampuan kontraterorisme Indonesia,” Payne menambahkan.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021. Ba'asyir sendiri telah menjalani masa tahanan selama 15 tahun.
 
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni," kata Imam di Kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Senin 4 Januari 2021.
 
Dia mengatakan, Ba'asyir telah menjalani pidana sesuai dengan masa tahanan yang divonis oleh pengadilan. Oleh karenanya pembebasan tersebut sesuai ketentuan.
 
Baca: Polisi Pantau Pergerakan Ba'asyir Usai Bebas.
 
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," kata dia.
 
Di samping itu, kata dia, pembebasan Ba'asyir akan dikawal Densus 88 Antiteror. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak yang bersangkutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan