Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam pernyataannya menyampaikan sangat prihatin atas perkembangan politik di Myanmar. Kemenlu RI mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN.
Baca: Kisruh Politik Myanmar, Indonesia Serukan Prinsip Piagam ASEAN.
Prinsip-prinsip tersebut diantaranya, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," kata Kemenlu RI, Senin, 1 Februari 2021.
Di Thailand, Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwon mengatakan kudeta di Myanmar adalah 'urusan dalam negeri', seperti dilansir dari Bangkok Post. Hal ini juga digaungkan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Singapura mendesak semua pihak untuk menahan diri dan bekerja sama untuk hasil yang positif dan damai.
Seperti Singapura, Malaysia juga mendesak agar permasalahan diselesaikan secara damai. "Malaysia menegaskan kembali dukungan yang kuat untuk demokrasi Myanmar, proses perdamaian dan pembangunan ekonomi yang inklusif," kata Kemenlu Malaysia.
Baca: AS Desak Militer Myanmar Bebaskan Semua Pejabat dan Tokoh Sipil.
Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan sejumlah petinggi lain ditahan oleh militer. Penahanan ini dilakukan menjelang pembukaan sesi baru parlemen Myanmar.
Kekuasaan di Myanmar kini dipegang pemimpin militer Jenderal Min Aung Hlaing. Berdasarkan keterangan dari saluran televisi milik militer, Myawaddy TV, penahanan Suu Kyi dan beberapa pejabat lain dilakukan atas dasar kecurangan pemilu' pada November tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News