Prajurit Myanmar yang mengaku melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya. Foto: AFP
Prajurit Myanmar yang mengaku melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya. Foto: AFP

Dua Prajurit Myanmar Akui Bantai Etnis Rohingya

Fajar Nugraha • 09 September 2020 06:49

 
Pada Senin, dua pria yang melarikan diri dari Myanmar bulan lalu, diangkut ke Den Haag, Belanda di mana Pengadilan Kriminal Internasional  (ICC) telah membuka kasus yang memeriksa apakah para pemimpin Tatmadaw melakukan kejahatan skala besar terhadap etnis Rohingya.
 
Baca: 297 Pengungsi Rohingya Terdampar di Lhokseumawe.

Kekejaman yang dijelaskan oleh kedua pria itu menggemakan bukti pelanggaran hak asasi manusia yang serius yang dikumpulkan dari lebih dari satu juta pengungsi Rohingya. Kini, banyak warag Rohingya yang sekarang berlindung di negara tetangga Bangladesh, yang membedakan kesaksian mereka adalah dari pelaku, bukan korban.
 
“Ini adalah momen monumental bagi Rohingya dan rakyat Myanmar dalam perjuangan berkelanjutan mereka untuk keadilan,” kata Matthew Smith, kepala eksekutif di Fortify Rights, pemerhati hak asasi manusia.
 
"Orang-orang ini bisa jadi pelaku pertama dari Myanmar yang diadili di ICC., dan saksi orang dalam pertama di dalam tahanan pengadilan,” jelas Smith.
 
The New York Times tidak dapat secara independen mengkonfirmasi bahwa kedua tentara tersebut melakukan kejahatan yang mereka akui. Namun detail dalam narasi mereka sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh puluhan saksi dan pengamat, termasuk pengungsi Rohingya, warga Rakhine, tentara Tatmadaw, dan politisi lokal.
 
Dan beberapa penduduk desa secara independen mengonfirmasi keberadaan kuburan massal yang diberikan tentara dalam kesaksian mereka. Keberadaan kuburan massal menjadi bukti yang akan disita dalam penyelidikan di Pengadilan Kriminal Internasional dan proses hukum lainnya. Pemerintah Myanmar berulang kali membantah bahwa situs semacam itu ada di seluruh wilayah.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan