Sebanyak 26 WNI dan 7 WNA yang dievakuasi dari Afghanistan tiba di Indonesia. Dok. Tangkap Layar.
Sebanyak 26 WNI dan 7 WNA yang dievakuasi dari Afghanistan tiba di Indonesia. Dok. Tangkap Layar.

Detik-detik Proses Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Achmad Zulfikar Fazli • 21 Agustus 2021 06:32
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan proses evakuasi yang dilakukan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Afghanistan. Proses evakuasi awalnya akan menggunakan pesawat sipil.
 
Namun, rencana evakuasi berubah di tengah jalan akibat kondisi lapangan yang berubah. "Dan sesuai koordinasi dengan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), maka diputuskan evakuasi menggunakan pesawat militer," ujar Retno dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 Agustus 2021.
 
Selama persiapan, Retno menggencarkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dia juga melaporkan proses evakuasi kepada Presiden Joko Widodo.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu, 18 Agustus 2021, pesawat milik TNI Angkatan Udara (AU) lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Kabul, Afghanistan. Rute yang ditempuh pesawat adalah Jakarta dan Aceh, Indonesia; Colombo, Sri Lanka; Karachi dan Islamabad, Pakistan; serta Kabul.
 
Retno menyampaikan dari awal keberangkatan, pesawat dirancang bermalam di Islamabad. Pertimbangannya, penerbangan dari Islamabad-Kabul sangat pendek, yaitu sekitar 1 jam atau kurang dari 1 jam. Pesawat juga dapat bergerak cepat jika kesempatan landing diberikan sewaktu-waktu.
 
"Sebagaimana teman ketahui dalam proses evakuasi ini dalam banyak hal proses harus kita lakukan secara paralel bukan one after another," ujar dia.
 
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga mengurus semua perizinan yang masuh tersisa. Termasuk izin lintas udara dan landing di Kabul.
 
"Alhamdulillah izin lintas udara semuanya dapat diperoleh dan pesawat mendarat di Islamabad pada 18  Agustus pukul 20.27 waktu setempat. Koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin landing pesawat di Bandara Hamid Karzai, Kabul," ujar dia.

Kendala Evakuasi

Semula pesawat TNI AU telah mendapatkan slot pendaratan di Bandara Hamid Karzai pada pukul 04.10 waktu setempat, Kamis, 19 Agustus 2021. Namun, izin tersebut tiba-tiba ditarik kembali dan proses evakuasi ditunda akibat kondisi di bandara tidak kondusif.
 
"Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini, berarti kita harus mengurus izin baru lagi," ujar dia.
 
Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi secara internal maupun eksternal untuk mengurus proses evakuasi dan izin pendaratan pesawat di Bandara Hamid Karzai. Selama proses itu berlangsung, pesawat tetap menunggu di Islamabad.
 
Baca: Menlu: Evakuasi WNI Dipersiapkan Secara Matang dan Hati-hati
 
Pada Kamis, 19 Agustus 2021, Retno kembali memimpin rapat koordinasi yang diikuti tim dari Jakarta, Islamabad, dan Kabul guna melakukan asesmen kondisi di Afghanistan secara mendetailkan. Retno juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri dari Turki, Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat, dan NATO.
 
"Proses ini benar-benar, sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat," ucap dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan