medcom.id, Washington: Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Leon Panetta menilai Korea Utara (Korut) tidak stabil. Hal ini diperlihatkan dengan pembunuhan Kim Jong-Nam.
Kim Jong-Nam yang merupakan kakak tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong-Un, dibunuh pada 13 Februari lalu dengan diracun saat menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
"Pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un jelas mencerminkan 'ketidakstabilan' dan 'ketidakpastian' dalam kepemimpinan Korea Utara," kata Panetta, seperti dikutip VOA Indonesia Sabtu 25 Februari 2017.
"Itu benar-benar memperkuat kecurigaan kita tentang rezim di Korea Utara itu," imbuh Panetta.
Mengacu pada serangkaian pembersihan politik yang dilakukan pemimpin Korut itu, Panetta mengatakan: "Dia jelas seseorang yang tidak akan segan-segan membunuh siapa saja yang tidak menyenangkannya atau dicurigai mempunyai pendapat yang tidak sejalan dengan kebijakannya sendiri".
Polisi Malaysia mengatakan Jumat 24 Februari bahwa, racun yang digunakan untuk membunuh Jong-Nam adalah VX. Racun ini merupakan jenis yang dilarang berdasarkan Konvensi Senjata Kimia, yang tidak ditandatangani oleh Korea Utara.
Dalam email yang dikirim Jumat, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan kepada VOA, AS "selalu bersedia membantu mitranya dengan kerjasama penegakan hukum dalam konteks memerangi kejahatan transnasional dan mendukung aturan hukum."
Sementara penyelidikan masih berlangsung, polisi telah menangkap dua perempuan, termasuk seorang warga Indonesia bernama Siti Aisyah dan seorang berkebangsaan Korea Utara. Mereka mencari tujuh warga Korea Utara lainnya, termasuk seorang diplomat di ibu kota Malaysia, untuk ditanyai.
Sedangkan Korea Selatan yakin pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un memerintahkan pembunuhan saudaranya itu. Korea Utara telah membantah bertanggung jawab, menuduh Korea Selatan dan Malaysia bersekongkol untuk menyalahkan kematian itu padanya.
Akses konsuler untuk Siti Aisyah
Pemerintah Malaysia akhirnya memberikan akses konsuler kepada KBRI Kuala Lumpur untuk menemui Siti Aisyah (SA). Konfirmasi ini disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu Retno L.P Marsudi.
"Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam 24 Februari waktu Sydney," keterangan tertulis Kemenlu RI, yang diterima Metrotvnews.com, Jumat 24 Februari 2017.
Sebagaimana diketahui, hingga Kamis malam 23 Februari, Menlu Retno masih melakukan komunikasi dengan Malaysia, guna memintakan akses kekonsuleran tersebut. Akses akan diberikan pada 25 Februari pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat.
Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin. Direncanakan Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya 25 Februari pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari Siti Aisyah dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News