Pemerintahan Donald Trump larang masuk warga Muslim dari tujuh negara (Foto: AFP).
Pemerintahan Donald Trump larang masuk warga Muslim dari tujuh negara (Foto: AFP).

Trump Larang Masuk Imigran dari Tujuh Negara Muslim

Arpan Rahman • 28 Januari 2017 12:30
medcom.id, Washington: Donald Trump menandatangani perintah eksekutif baru yang menangguhkan kedatangan para pengungsi dan memaksakan pengawasan baru yang keras pada wisatawan dari tujuh negara Muslim.
 
Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) itu telah menjanjikan tindakan -- yang disebut "pemeriksaan ekstrim" -- selama kampanye pemilu tahun lalu, mengatakan, ia membuat Amerika aman dari "teroris global radikal".
 
"Ini urusan besar," katanya di Pentagon, setelah menandatangani instruksi bertajuk 'Perlindungan negara dari masuknya teroris asing ke Amerika Serikat'.
 
"Saya membangun langkah-langkah pemeriksaan baru untuk menjaga teroris radikal keluar menuju AS. Kita hanya mau mendatangkan orang ke dalam negara kita, yang akan mendukung negara kita dan cinta sepenuhnya kepada rakyat kita," tegas Trump, seperti dilansir Sky News, Sabtu (28/1/2017).
 
 
Keputusan Trump menunda seluruh program pemukiman pengungsi AS untuk setidaknya 120 hari. Sementara aturan pemeriksaan baru yang ketat mengenai latar belakang pendatang telah ditetapkan.
 
Protokol baru akan "memastikan bahwa mereka yang disetujui untuk masuk sebagai pengungsi tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kesejahteraan AS".
 
Selain itu, secara khusus melarang pengungsi asal Suriah masuk AS tanpa batas waktu, atau sampai presiden sendiri memutuskan bahwa mereka tidak lagi menjadi ancaman.
 
Sementara itu, tidak ada visa yang akan dikeluarkan untuk 90 hari ke depan kepada pendatang atau pengunjung dari tujuh negara mayoritas Muslim: Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.
 
Beberapa pengecualian akan dilakukan bagi penganut "agama minoritas" dari negara-negara yang ditargetkan oleh dekrit itu. Langkah itu segera dikecam oleh Partai Demokrat, kelompok kebebasan sipil, dan badan-badan bantuan.
 
"Presiden Trump telah memberlakukan larangan diskriminatif terhadap warga negara dari negara-negara Muslim di bawah panji-panji keamanan nasional," kata Greg Chen dari Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika (AILA).
 
"Kebijakan ini tidak membuat kita lebih aman. Ini menunjukkan kelemahan dan memundurkan bangsa kita dari posisi sebagai pemimpin global ketika begitu banyak pengungsi sangat membutuhkan perlindungan," bubuhnya.
 
 
Anthony Romero, direktur eksekutif Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), mengatakan: "Istilah 'pemeriksaan ekstrem' hanya eufemisme untuk mendiskriminasikan umat Islam."
 
Ahmed Rehab, direktur cabang Chicago dari Council on American-Islamic Relations, mengatakan, kelompoknya akan meluapkan tantangan hukum demi melawan perintah "tangan besi".
 
"Ini jadi soal menargetkan orang berdasarkan iman mereka dan asal negara, dan bukan pada karakter mereka atau kriminalitas mereka," katanya.
 
Malala Yousafzai, aktivis Pakistan dan pemenang Nobel perdamaian yang ditembak di kepalanya oleh Taliban pada 2012, mengatakan dia "patah hati". Dia mendesak Trump tidak meninggalkan "kebanyakan anak-anak dan keluarga tidak berdaya" di dunia.
 
Terpisah, Wali Kota New York Bill de Blasio berjanji akan maju ke pertarungan hukum terhadap pemerintahan Trump jika berupaya menahan dana federal atas penegakan imigrasi.
 
Trump berencana menepati janji kampanyenya untuk memblokir dana federal bagi negara bagian dan kota-kota di mana penegakan hukum setempat menolak buat melaporkan para imigran gelap yang mereka tangani kepada otoritas federal.
 
"Jika tindakan apapun yang diambil hasilnya membatasi pendanaan kami, pada saat itu kami akan melakukan tindakan hukum untuk menghentikannya," tegas De Blasio pada konferensi pers di Balai Kota.
 
De Blasio, didampingi oleh jajaran pejabat kota termasuk komisaris polisinya, James O'Neill, juga meyakinkan warga kota bahwa kepolisian New York (NYPD) tidak akan dikerahkan demi menegakkan perintah eksekutif baru Trump.
 
"Kami sudah jauh-jauh hari membuat kota ini aman dan membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat. Kami tidak akan menangkap masyarakat yang telah membuat kita aman setiap hari dan mengubah polisi melawan masyarakat yang mereka layani," tambahnya.
 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan