Menurut tulisan di akun Twitter, Trump berencana menandantanganinya pada hari Rabu 25 Januari waktu setempat.
"Tentu ada kekhawatiran di tengah masyarakat AS karena itu merupakan salah satu yang disampaikan Donald Trump saat kampanye," ujar Imam Besar Masjid New York Shamsi Ali dalam acara diskusi di @America, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
"Jangan-jangan semua yang diucapkan saat kampanye akan diimplementasikan. Jika itu terjadi, maka saya kira dia menginjak-injak konstitusi Amerika, yang menjamin kebebasan hak-hak beragama," sambung dia.
Konstitusi AS menjunjung tinggi kebebasan, termasuk dalam hal beragama. Setiap warga AS bebas mempraktikkan ajaran agama masing-masing dengan catatan tidak mengganggu aturan dan ketertiban umum.
Selain soal pengungsi, perintah eksekutif Trump juga akan meliputi pembekuan permohonan visa AS dari siapapun asal Suriah, Irak, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Wacana pembangunan tembok di perbatasan Meksiko juga diduga kuat akan segera dieksekusi Trump.
Islamophobia
.jpg)
Donald Trump
Semasa kampanye, Trump mewacanakan larangan sementara bagi Muslim untuk masuk ke AS. Ia beralasan hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi teror di Negeri Paman Sam.
"Islamophobia bukan hal baru. Sudah ada sebelum itu. Kampanye Trump itulah yang membuat Islamophia seolah-olah mendapat justifikasi dari pemimpin," kata Shamsi Ali.
Namun belakangan Trump dan Jeff Sessions, pilihannya untuk jabatan jaksa agung, mengatakan larangan hanya difokuskan kepada negara-negara riskan, bukan terhadap agama tertentu.
Beberapa hari lalu Presiden Jokowi mengatakan dirinya telah berbicara dengan Trump via telepon. Jokowi menyebut Trump tepat berkomitmen terhadap hubungan AS dengan Indonesia, negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia. Dalam percakapan itu juga Trump mengaku memiliki banyak teman di Indonesia.
Sejumlah pihak menilai Trump adalah sosok pemimpin yang tidak dapat diprediksi karena kerap mengganti sikap dan posisinya secara mendadak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News