Kabar disampaikan beberapa ajudan kongres dan pakar keimigrasian kepada Reuters, Selasa 24 Januari.
Trump, yang menuliskan di Twitter bahwa sebuah "hari besar" telah dijadwalkan untuk masalah keamanan nasional, dikabarkan akan menandatangani larangan masuk bagi pengungsi ke AS, kecuali bagi kaum minoritas yang melarikan diri dari konflik hingga ada proses pemeriksaan tambahan yang lebih ketat,
Perintah eksekutif lainnya akan meliputi blokade visa dari siapapun asal Suriah, Irak, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.
"Hari besar dijadwalkan untuk KEAMANAN NASIONAL besok. Dari berbagai hal, kita akan membangun tembok!" tulis Trump di Twitter, Selasa 24 Januari.
Langkah keamanan nasional kemungkinan adalah arahan Trump untuk pembangunan tembok pembatas dengan Meksiko. Langkah lainnya kemungkinan adalah mengurangi jumlah imigran gelap yang tinggal di AS.
Stephen Legomsky, yang pernah menjabat kepala penasihat jasa keimigrasian di bawah Barack Obama, mengatakan presiden memiliki kekuasaan untuk membatasi masuknya pengungsi dan masalah visa dari negara tertentu.
"Dari sudut pandang hukum, itu benar-benar merupakan haknya," kata Legomsky, profesor dari Washington University School of Law di St. Louis.
"Tapi dari sudut pandang kebijakan, itu adalah ide buruk karena ada kebutuhan kemanusiaan saat ini untuk pengungsi," sambung dia.
Semasa kampanye, Trump mewacanakan larangan sementara bagi Muslim untuk masuk ke AS. Ia beralasan hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi teror di Negeri Paman Sam.
Namun belakangan Trump dan Jeff Sessions, pilihannya untuk jabatan jaksa agung, mengatakan larangan hanya difokuskan kepada negara-negara riskan, bukan terhadap agama tertentu.
Banyak pendukung Trump mengecam keputusan Obama untuk menambah jumlah pengungsi asal Suriah yang masuk ke AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News