Guatemala City: Menteri Luar Negeri Guatemala Sandra Jovel menanggapi rencana pemindahan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Menurutnya pemindahan membutuhkan waktu.
"Apa yang kami lakukan hanya mengembalikan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem, dimana kami dahulu tempatkan kedubes sebelumnya," ujar Menlu Joval, seperti dikutip AFP, Rabu 27 Desember 2017.
Namun Joval tidak mengetahui kapan pemindahan ini akan berlangsung. Amerika Serikat (AS) yang pada 6 Desember lalu mengakui status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, menyebutkan pihaknya akan memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem dalam jangka waktu 3 tahun.
"Saya tidak punya perkiraan kapan pemindahan akan berlangsung. Tetapi dapat dipastikan pemindahan tidak akan berlangsung besok," tegas Joval.
Menanggapi kecaman dari berbagai negara mengenai keputusan pemindahan ini,-khususnya dari Negara Arab,- Joval menyebutkan bahwa tidak mungkin akan menerapkan hukuman ekonomi kepada negaranya.
Bagi Joval tindakan semacam itu bisa terjadi di masa lalu. Tetapi untuk saat ini, sepertinya tidak akan mungkin terjadi.
Mantan Presiden Guatemala Ramiro de Leon Carpio yang berkuasa pada 1993-1996, sempat memutuskan untuk memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem. Namun keputusan itu dibatalkan setelah banyak negara Arab menutup akses bagi pasar Guatemala.
Guatemala saat ini jauh lebih bergantung kepada Amerika Serikat. Diperkirakan dana sebesar USD750 juta diberikan kepada Guatemala bersama dengan El Salvador dan Honduras, untuk mengatasi kemiskinan dan melawan kejahatan.
Kecaman Indonesia
Indonesia pun mengecam keputusan dari Guatemala. Kecaman itu disampaikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republi Indonesia, dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Twitter pada Selasa 26 Desember 2017.
"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yuresalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional," pernyataan Kemenlu RI, seperti disitat Medcom.id, Selasa 26 Desember 2017.
"Mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yuresalem penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel," tegas pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga sangat mengecam Guatemala. Mereka menilai tindakan itu sangat memalukan.
Menurut Palestina rencana pemindahan ini sangat memalukan dan ilegal dan melawan harapan seluruh pemimpin gereja di Yerusalem dan tentunya resolusi Sidang Majelis Umum PBB terkait Status Yerusalem, yang mengecam pengakuan AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News