Millen diamankan polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepine. Millen terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan Minggu dini hari.
Asisten pribadi Millen, Gilang mencoba angkat bicara seputar kasus bosnya itu. Ia menilai Millen
tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut. Sebab, menurutnya, obat benzodiazepine digunakan untuk mengatasi kesulitan tidur.
"Konsumsi (benzodiazepine) itu biar teratur jam tidurnya, enggak begadang, enggak kepikiran melakukan hal-hal yang dilakukan (seperti) narkoba yang pernah dilakukan dulu," ujar Gilang.
Millen Cyrus ditangkap saat aparat gabungan merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Hasil tes urine keponakan penyanyi Ashanty itu dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine.
Ini bukan pertama kalinya Millen ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Pada 22 November 2020, ia pernah ditangkap karena kasus yang sama.
Kemudian, Millen menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Dia dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News