Ibu Tangmo Nida terima uang kompensasi dari terdakwa
Ibu Tangmo, Panida Siriyuthayothin, mengungkapkan ia telah memaafkan Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik perahu, yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus kematian putrinya. Hal ini diucapkan setelah Tanupat memberikan BTH 30 juta (Rp13 miliar) padanya.Panida mengatakan bahwa Tanupat perhatian dan telah meneleponnya untuk meminta maaf setiap hari sejak kejadian itu.
Panida menerima tawaran kompensasi BTH 30 juta dari Tanupat, jumlah yang dia usulkan.
"Katakanlah jika (Tang) Mo memperoleh satu juta baht dari serial TV. Jika dia hidup selama 30 tahun lagi, saya dapat mengalikan jumlah itu dengan 30. Ini masih belum termasuk pendapatan yang hilang dari sesi foto sebagai model," kata Panida.
Panida membantah pengampunannya didasarkan pada janji kompensasi. Iajuga mengatakan bahwa kompensasi tidak terkait dengan masalah resmi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id