Tangmo Nida. Instagram melonp.official
Tangmo Nida. Instagram melonp.official

3 Fakta Kematian Aktris Thailand Tangmo Nida, Meninggal karena Tenggelam

Sri Yanti Nainggolan • 05 Maret 2022 10:51
Jakarta: Aktris Thailand Nida Patcharaveerapong atau Tangmo, 37, tengah ramai dibicarakan di media sosial. Ia meninggal dunia karena tenggelam
 
Tangmo Nida dinyatakan jatuh di sungai pada Kamis, 24 Februari 2022 pukul 22.40 waktu setempat. Jenazahnya ditemukan dua hari setelah kejadian di Sungai Chao Phraya, Bangkok pukul 13.00. 
 
Berikut adalah beberapa fakta seputar kematian Tangmo Nida. 

Tangmo Nida dinyatakan tenggelam 

Dilansir dari Bangkok Post, polisi mengatakan hasil autopsi mengkonfirmasi bahwa Tangmo Nida tenggelam karena ada lumpur di paru-parunya.

Polisi menemukan sayatan besar di paha kanannya tetapi belum memastikan apakah itu berasal dari baling-baling kapal. Ada juga goresan kecil di kaki kirinya dan polisi belum mengidentifikasi penyebabnya.
 
Komisaris Kepolisian Daerah Provinsi 1 Letjen Pol Jirapat Phumichit. Sumber: Thai PBS World
Komisaris Kepolisian Daerah Provinsi 1 Letjen Pol Jirapat Phumichit. Sumber: Thai PBS World
 
Sementara, pendamping perahu, Nitas "Job" Kiratisoothisathorn, mengalami luka gores di lengannya dan memar di bahunya. Goresan itu lebih besar dari goresan kuku dan memar itu disebabkan oleh benturan dengan benda keras. 
 

Para saksi diperiksa atas kematian Tangmo Nida

Komisaris Kepolisian Daerah Provinsi 1 Letjen Pol Jirapat Phumichit menyatakan beberapa saksi telah diperiksa. 
 
"Sejauh ini tidak ada teori yang dikesampingkan, apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu, kami bertujuan untuk membuat (penyelidikan) selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," katanya.
 
Total 29 saksi termasuk empat dari lima orang yang menemani Tangmo di atas kapal kini telah dimintai keterangan, katanya.
 
Baca: Penyanyi Dangdut Senior Yus Yunus Meninggal Dunia
 
Lima sahabat Tangmo adalah Idsarin "Gatick" Juthasuksawat, manajernya; Wisapat "Sand" Manomairat; Nitas "Job" Kiratisoothisathorn; Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik perahu; dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun.
 
Dua orang dalam speedboat telah didakwa. Tanupat dan Phaiboon didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian. Menurut penyelidikan awal, Phaiboon sedang mengoperasikan speedboat ketika Tangmo jatuh ke laut.
 
Halaman Selanjutnya
  Ibu Tangmo Nida terima…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan