Jakarta: Komedian McDanny dipolisikan dengan tuduhan menghina Rizieq Shihab. Hal itu akibat ucapan McDanny yang menyeret nama Rizieq Shihab dalam tayangan video, yang kemudian viral di media sosial.
Ucapan McDanny dinilai mengandung ujaran kebencian. Dia pun dilaporkan oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) ke Mapolrestabes Bandung. Wakil Sekretaris Pekat, Sonny Chaniago, menjelaskan alasan pelaporan tersebut.
"Video itu sudah tersebar di media sosial sehingga dikhawatirkan dikonsumsi pemuda dan merusak moral," ujar Sonny kepada wartawan.
Video itu dianggap dapat menimbulkan kegaduhan. Pihaknya pun khawatir akan ada konflik apabila hal itu tidak ditindaklanjuti secara hukum.
"Jangan sampai video ini menimbulkan konflik karena salah satu objek yang disebutkan di video tersebut mau tidak mau atau suka tidak suka adalah nasab keturunan Rasulullah," tuturnya.
"Pasukannya juga militan. Ini kan bisa menimbulkan konflik sosial ke depannya kalau hal-hal seperti ini tetap dibiarkan," tambahnya.
Ia menekankan, pelaporan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap McDanny. Walaupun, di sisi lain, McDanny sudah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait ucapannya tentang Rizieq Shihab melalui video.
"Terkait dengan dia sudah meminta maaf ataupun andaikata dia sudah sowan ataupun kepada yang sudah dia sebutkan namanya, itu silakan saja. Hanya landasan kita di sini adalah untuk memberikan efek jera," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika McDanny menyampaikan kalimat menyinggung beberapa perempuan berhijab dan menyeret nama Rizieq Shihab. Kala itu, McDanny diduga sedang berada di kelab malam, sembari berjoget bersama DJ (disk jokey) perempuan.
McDanny juga menyampaikan permintaan maafnya karena melontarkan kalimat itu. Selain itu, dia mengaku baru menenggak minuman beralkohol yang dinilainya lebih halal daripada narkotika jenis sabu.
Video itu pun beredar luas di jagat media sosial. Sejumlah netizen (warga net) geram dengan perkataan McDanny dan berharap agar komika itu dihukum, karena dianggap menghina agama Islam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id