Lula Lahfah (Foto: Instagram/lulalahfah)
Lula Lahfah (Foto: Instagram/lulalahfah)

Polisi Beberkan Barang Bukti di Tempat Lula Lahfah Meninggal: Obat-obatan hingga Whip Pink

Elang Riki Yanuar • 30 Januari 2026 19:02
Ringkasnya gini..
  • Polisi menyebut tak ada unsur pidana dalam kematian Lula Lahfah meski ditemukan obat-obatan dan tabung whip pink di apartemennya.
  • Polisi mengamankan obat, rokok elektrik, dan tabung whip pink di lokasi kematian Lula Lahfah, namun menegaskan tidak ada tanda kekerasan.
  • Terkait temuan tabung whip pink, polisi masih menunggu hasil lab forensik dan memastikan kematian Lula Lahfah bukan akibat tindak pidana.
Jakarta: Polisi merilis pernyataan terkait kematian artis Lula Lahfah. Polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat Lula Lahfah meninggal di apartemennya. 
 
Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Dari pemeriksaan lokasi, polisi mendapati sejumlah obat-obatan, rokok elektrik hingga tabung whip pink. 
 
"Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, Jumat (30/1/2026).

Setelah kabar Lula meninggal dunia, banyak desas-desus yang menyebut kekasih Reza Arap itu tewas setelah menghirup gas di Whip Pink. Whip Pink sendiri merupakan tabung gas berisi Nitrous Oxide (N2O) yang biasa digunakan dalam industri kuliner sebagai pendorong pembuatan whipped cream. Namun, tabung sejenis ini kerap disalahgunakan dengan cara dihirup sehingga memberikan efek tertentu.
Polisi tak mau berspekulasi mengaitkan kematian Lula Lahfah dengan tabung pink tersebut. Namun, pihaknya membenarkan sedang memeriksa kandungan tabung gas yang ditemukan apartemen Lula.
 
"Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut," katanya. 
 
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Iskandarsyah juga memastikan tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh Lula ketika ditemukan tewas. Sehingga polisi meyakini kematian Lula tidak disebabkan tindak pidana.
 
"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," katanya. 
"Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan