DJ Bravy (Foto: Instagram @bravyson.vconk)
DJ Bravy (Foto: Instagram @bravyson.vconk)

Diseret Isu Penyalahgunaan Whip Pink, DJ Bravy Tempuh Jalur Hukum

Elang Riki Yanuar • 27 Januari 2026 14:26
Jakarta: DJ Bravy, yang akrab dikenal sebagai Vconk, menyatakan siap menempuh jalur hukum usai dirinya dan Mister Aloy dituding terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang diduga berkaitan dengan penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
 
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial Threads dari akun @syiifaachria, yang menyebut adanya dua sosok berinisial A dan B yang dikabarkan diperiksa pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink.
 
"Berita burung Aloy dan Bravy diBAP. Gue bilang berita burung ya. Kalau owner Whip Pink si Arxyad terpantau di Hongkong, valid A1 no hoax," tulis akun @syiifaachria di Threads.

"Untuk Aloy Bravy bukan ranah gue ya cantik dan ganteng. Jadi gue fokus bahas owner whip pink dan whip cream saja!," lanjutnya.
 
Menanggapi tudingan tersebut, anggota grup konten kreator AAA Clan yang dipelopori oleh Reza Arap ini pun akhirnya memilih untuk angkat suara. 
 
Melalui fitur saluran (channel) di akun Instagram pribadinya, Bravy menyampaikan kegeramannya karena namanya ikut diseret dalam isu yang ia sebut tidak berdasar.
 
"A dan B gimana kabarnya ya. A****g dan B**i. Lagi di BAP katanya tuh," tulis Bravy di saluran Instagramnya.
 
"Gue sekarang baru bisa percaya kalau monyet bisa main HP," lanjutnya dengan nada geram.
 
Geram dituding dengan isu yang tak benar tersebut, Bravy pun sempat membuat polling di saluran Instagramnya untuk meminta saran apakah dirinya perlu mengambil langkah hukum atau tidak.
 

Diseret Isu Penyalahgunaan Whip Pink, DJ Bravy Tempuh Jalur Hukum
(Foto: Tangkapan layar dari saluran Instagram DJ Bravy)
 
"Kasusin jangan?," tanya Bravy.
 
Bravy juga menerangkan bahwa dirinya kini telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Ia menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum atas tudingan yang dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
 
"Selamat siang guys, Gue sudah konsul sama tim dan juga kuasa hukum. Kita sudah sepakat akan mengurus ke jalur hukum buat semua akun yang memberitakan hal-hal tidak benar atau fitnah dengan membawa gue dan teman-teman gue," tulis Bravy.
 
"Buat teman-teman yang masih liat itu di sosmed, boleh kabarin gue yah. Thank you so much guys," tutupnya.
Langkah hukum ini menjadi respons tegas Bravy terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar, sekaligus sebagai upaya menjaga nama baik dirinya dan rekan-rekannya di tengah situasi duka dan polemik yang berkembang liar di ruang publik.
 
Whip Pink merupakan tabung gas berisi Nitrous Oxide (N2O) yang biasa digunakan dalam industri kuliner sebagai pendorong pembuatan whipped cream. Namun, tabung sejenis ini kerap disalahgunakan dengan cara dihirup sehingga memberikan efek tertentu.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan