Dalam keterangan resmi, aparat menyampaikan bahwa penyidik menemukan bercak darah pada sprei serta tisu di lokasi kejadian perkara (TKP). Namun, berdasarkan hasil analisis awal, darah tersebut diduga bukan berasal dari peristiwa kematian korban.
“Untuk darah yang ada di sprei dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari L.L. (Lula Lahfah) ini dia datang bulan atau menstruasi, jadi itu kemungkinan darah menstruasi karena kalau kami lihat itu darah, darah sudah lama, bukan darah baru,” ujar Azhar Darlan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Baca Juga :
Polisi Beberkan Barang Bukti di Tempat Lula Lahfah Meninggal: Obat-obatan hingga Whip Pink
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah atas permintaan pihak keluarga.
“Tidak dilakukan autopsi. Pemeriksaan luar. Harusnya dokter Rumah Sakit Fatmawati hadir hari ini untuk menjelaskan hasil visum luar, tapi tidak dilakukan autopsi,” jelas Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah mengungkap alasan keluarga korban menolak tindakan bedah mayat. Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula Lahfah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dokter yang menjadi rujukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai dasar pengambilan keputusan tersebut.
“Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan luka kekerasan atau indikasi penganiayaan pada jenazah. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima kondisi tersebut dan meminta untuk tidak dilakukan bedah mayat atau yang kita kenal dengan autopsi,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News