Bahkan, nama Nia Ramadhani menjadi trending topic di linimasa Twitter. Tercatat hingga pukul 15.15 WIB, ada 18 ribu cuitan yang menyebutkan Nia Ramadhani.
Nama Nia Ramadhani menduduki posisi puncak. Disusul nama Ardi Bakrie yang juga masuk trending topic nomor empat. Nama Ardi Bakrie disebut warganet sampai 12 ribu lebih cuitan.
Beragam reaksi warganet tertuang dalam cuitan trending topic tersebut. Mereka membahas soal penangkapan pasangan selebritas itu akibat penyalahgunaan narkoba.
Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan Nia Ramadhani
"Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap karena narkoba saat pesta narkoba. Di situasi seperti ini, PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) tidak berlaku untuk orang kaya," tulis Rachellyca Kadiman dikutip dari Twitter, Kamis, 8 Juli 2021.
"Nia Ramadhani membuat aku paham bahwa menjadi kaya tak otomatis membuat kamu kebal hukum. Itu tidak berarti apapun, sumpah," tulis Kinta.
Bahkan, adapula warganet yang membandingkan wajah Nia Ramadhani sebelum dan sesudah tersentuh narkoba. Banyak yang menyebut wajah Nia berubah.
"Nia Ramadhani, sebelum sabu dan sesudah sabu," tulis Boss Baic sembari mengunggah foto Nia Ramadhani.
"Matanya keliatan aneh foto yang sebelah kanan," tulis Jamie.
"Emang kalau pengguna keliatan auranya ya. Dulu temen gua juga beda banget gitu, lebih kurus wajahnya ke suram," tulis @akurikaa.
Baca: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman hingga 4 Tahun Penjara
Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Satu orang juga turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tersangka pertama yang disebutkan Yusri ialah sopir Nia yang berinisial ZN. Pria berusia 43 tahun itu juga diketahui menghabiskan hari-harinya untuk membantu keluarga Nia.
"Kedua adalah inisialnya RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), ini perempuan umurnya 31 tahun, RA adalah public figure. Ketiga, inisialnya AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) umur 42 tahun, laki-laki, karyawan swasta. RA dan AAB ini adalah suami istri," ungkapnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News