Jakarta: Peran selebgram sekaligus lady punk Mondy Tatto dalam kasus kematian sesama anak punk bernama Faisal mulai terungkap. Perempuan bernama asli DRA itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dalam rangkaian keributan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut juga menyeret seorang pria bernama Darmin sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, Mondy diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Faisal sebelum korban akhirnya mengalami luka tusuk senjata tajam yang diduga dilakukan oleh Darmin.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Faisal tengah duduk bersama sejumlah rekannya di depan sebuah salon di kawasan Cikarang Barat.
Tak lama kemudian, Darmin datang bersama seorang perempuan dengan mengendarai sepeda motor milik Mondy Tatto. Korban kemudian bermaksud meminjam kendaraan tersebut, tetapi permintaan itu diduga justru menjadi awal perselisihan antara Faisal dan Darmin.
Cekcok keduanya semakin memanas hingga berujung pada perkelahian. Faisal dan Darmin disebut sempat bergulat di jalan meski sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi berusaha memisahkan mereka.
Di tengah keributan tersebut, Mondy diduga keluar dari salon dan ikut melakukan kekerasan terhadap Faisal. Polisi mengungkap sejumlah tindakan yang diduga dilakukan Mondy terhadap korban saat perkelahian masih berlangsung.
"Saat keributan masih berlangsung, DRA (Mondy) keluar dari salon dan diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban," jelas Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, kepala Faisal juga diduga sempat dibenturkan ke kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Keributan tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan korban kemudian dibawa pergi oleh rekan-rekannya menggunakan sepeda motor.
Namun, perselisihan antara Faisal dan pelaku rupanya belum berakhir. Keduanya disebut kembali terlibat percekcokan di lokasi lain, yakni sebuah kontrakan. Rangkaian konflik itu kemudian berujung pada peristiwa yang lebih fatal.
Faisal diketahui mengalami luka tusuk akibat senjata tajam. Korban kemudian dilarikan oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bakti Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setibanya di rumah sakit, Faisal dinyatakan meninggal dunia. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada ketua RT sebelum kasus tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mondy Tatto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban dalam keributan sebelumnya. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya Faisal.
Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mondy Tatto merupakan seorang selebgram dan kreator konten TikTok asal Indonesia dengan lebih dari 1,3 juta pengikut. Dia dikenal publik berkat penampilan bergaya punk dengan tubuh dipenuhi tato. Dia sempat viral karena kisah perjalanan hijrahnya, tapi memutuskan kembali menjadi anak punk.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan