Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar telah mengkonfirmasi kebenaran kabar gugatan cerai yang diajukan Kimberly dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP dan sidang perdana akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 nanti.
"Sudah masuk (gugatan Kimberly Ryder) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan, dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” ungkap Wawan Iskandar kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
baca juga: Nah Lho! Ahmad Dhani Singgung Band Kotak karena Bawakan Lagu Orang Tanpa Izin |
Kimberly tidak hanya melayangkan gugatan perceraian kepada Edward, tetapi ia juga menuntut hak asuh anak. Namun, ia tidak mengajukan gugatan terkait harta gono-gini.
"Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," tambahnya.
Sampai saat ini belum diketahui alasan Kimberly menggugat cerai Edward. Padahal, kehidupan rumah tangganya juga jauh dari isu miring.
Sebagai informasi, Kimberly dan Edward telah menikah selama lima tahun pada 28 Agustus 2018. Hasil dari pernikahannya mereka dikaruniai dua anak yang bernama Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News