Ahmd Dhani (Foto: instagram)
Ahmd Dhani (Foto: instagram)

Nah Lho! Ahmad Dhani Singgung Band Kotak karena Bawakan Lagu Orang Tanpa Izin

Medcom • 15 Juli 2024 12:23
Jakarta: Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik usai menyindir band Kotak melanggar hak cipta karena membawakan lagu ciptaan Posan Tobing di konsernya tanpa izin.
 
Hal tersebut disampaikan langsung melalui Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial yang membagikan ulang unggahan dari akun Instagram @kotakband_.
 
Unggahan tersebut menampakkan poster lagu-lagu yang akan dibawakan Kotak dalam konsernya. Namun, ada beberapa lagu yang dibawakannya tanpa persetujuan dari sang pencipta lagu sehingga membuat Ahmad Dhani merasa geram.

“MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HUKUM HAK CIPTA,” tulis Ahmad Dhani.
 
Ahmad dhani pun menggaris bawahi lagu-lagu yang dibawakan Kotak tanpa izin yakni berjudul "Tinggalkan Saja", "Masih Cinta", dan "Pelan-pelan Saja".
 
baca juga: Dituding Tak Bayar Royalti Lagu Anji, Begini Tanggapan Rizky Febian

 
Melihat unggahan tersebut, Posan Tobing pun ikut mengomentari dengan emoji api-api saja tanpa banyak bicara.
 
Sebelumnya memang Posan Tobing mengungkapkan dirinya tidak mendapatkan royalti hingga membuat masalah tersebut ingin dibawa ke ranah hukum.
 
Bahkan, tanpa ragu dan takut Posan Tobing membeberkan persoalannya dengan band Kotak di highlight Instagram pribadinya @pesantobing hingga ia mengaku merasa sakit hati.
 
Sebagai informasi, Posan Tobing dulunya adalah drummer band Kotak pada tahun 2004. Namun, di tahun 2011 ia memutuskan keluar dan sampai saat ini band Kotak mengaku tidak ingin menambah personil lagi, termasuk merekrut drummer.
 
(Indy Tazkia Aulia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan