Reza Arap dan Doni Salmanan/Instagram
Reza Arap dan Doni Salmanan/Instagram

Reza Arap Kembalikan Uang Doni Salmanan: Sialan, Finansial Goyang!

Sri Yanti Nainggolan • 29 Maret 2022 12:26
Jakarta: YouTuber Reza Oktovian atau Reza Arap mengungkapkan dirinya telah mengembalikan uang dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Uang itu didapat dari saweran saat bermain gim. 
 
"Saya mengembalikan uangnya," cuit Reza Arap melalui akun @yourbae dalam bahasa Inggris, Senin, 28 Maret 2022. 
 
"Tak mau saya hidup dengan omong kosong itu selama sisa hidupku," lanjut dia. 

Reza Arap menyatakan bahwa pengembalian uang tersebut mempengaruhi finansial dia. Ia juga tak menampik butuh uang itu. 
 
"Apakah Rp1 miliar itu besar? Tidak terlalu. Apakah aku sekaya itu? Tidak. Apakah aku butuh uangnya? Ya. Apakah ini mempengaruhi finansialku? Ya," ucap Reza Arap. 
 
Baca: Reza Arap Kembalikan Uang Rp950 Juta Pemberian Doni Salmanan
 
Ia juga membeberkan uang saweran itu digunakan untuk apa. 
 
"Apakah saya menggunakan uangnya? Ya. Untuk apa? Topup impulsif untuk gim mahal dan hidup. Apakah aku mendonasikannya untuk orang-orang yang membutuhkannya? Ya," lanjut dia. 
 
Namun, Reza Arap memastikan ia mengembalikan uang secara utuh. 
 
"Pengembalian penuh (full return)? Ya. Kenapa? Karena dia (Doni Salmanan) sialan," tutup dia. 
 

Reza Arap kembalikan Rp950 juta

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia menerima uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka Doni Salmanan senilai Rp950 juta dari YouTuber bernama Reza Arap untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti.
 
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol, menyerahkan berita acara penyerahan uang senilai Rp950 juta dari kuasa hukum Reza Arap, terkait pencucian uang oleh Doni Salmanan, di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin (28/3/2022). ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol, menyerahkan berita acara penyerahan uang senilai Rp950 juta dari kuasa hukum Reza Arap, terkait pencucian uang oleh Doni Salmanan, di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin (28/3/2022). ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Hutagaol, menerima secara langsung uang tunai senilai Rp950 juta yang diserahkan kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi dan Sanusi, di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia.
 
"Iya baru saja diserahkannya," kata dia, dilansir dari Antara, Senin, 18 Maret 2022. 
 
Dalam penyerahan tersebut, Reza Arap tidak hadir. 
 
Menurut Hutagaol, jumlah uang yang diberikan Salmanan untuk menyawer Reza Arap senilai Rp1 miliar. Cuplikan video tentang ini sempat merebak di mana-mana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan