Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa kasus ini masih menjadi tahap awal penyelidikan sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
baca juga: Diterpa Isu Video Porno, Audrey Davis Anak David Bayu Hapus Akun IG |
"Untuk perkara dimaksud, saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mas," jelas Kombes Pol Ade Safri kepada awak media.
Tentunya dalam waktu dekat nanti tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, termasuk Audrey untuk memberikan klarifikasi.
"Semua saksi yang terkait dalam dugaan tindak pidana yang terjadi, akan dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik di tahap penyelidikan ini," tambahnya.
Namun, saat ini belum dipastikan kapan para saksi akan dipanggil, tetapi yang pasti mereka akan masuk ke dalam tahap penyidikan.
"Pemanggilan terhadap para saksi atas dasar pertimbangan dan kebutuhan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi," terangnya.
Diketahui sebelumnya, video porno tersebut sempat tersebar di platform X hingga akhirnya secara resmi Audrey dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan pun telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun sosmed yang menyebarkan konten pornografi di platform X hingga menyebabkan kegaduhan.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News