Chris Ryan dan pengacara Sukma Bambang Susilo (Foto: instagram)
Chris Ryan dan pengacara Sukma Bambang Susilo (Foto: instagram)

Nasib Terbaru Aktor Chris Ryan Usai Jadi Korban Robot Trading Puluhan Miliar

Elang Riki Yanuar • 18 Januari 2024 16:16
Jakarta: Setahun lebih berlalu, aktor Chris Ryan masih memperjuangkan nasibnya yang menjadi korban penipuan dari robot trading Fahrenheit. Kabar terbaru, Chris Ryan mengungkapkan perkembangan kasus penipuan yang membuatnya rugi hingga puluhan miliar rupiah itu.
 
Bintang film Cinta 7 Susun itu menyampaikan kabar baik terkait dengan keputusan kasasi dan penyelesaian kasus yang diotaki tersangka bernama Hendry Susanto itu. Chris yang tergabung dalam paguyuban korban investasi bodong menyebut menerima pengembalian dana dari sitaan aset yang telah melalui proses hukum.
 
Chris yang mewakili para korban lain menyebut ini merupakan sejarah hukum di Indonesia karena korban investasi bodong menerima dananya kembali meski belum sepenuhnya.
 
baca juga: Musisi Ello hingga Billy Syhaputra Diperiksa terkait DNA Pro


"Kami bersyukur dan mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kapolri beserta jajarannya, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan pengadilan baik di tingkat pengadilan negeri sampai dengan Mahkamah Agung karena telah memberi putusan yang secara adil untuk melindungi korban," kata Chris Ryan.
 
Chris menyebut dari total kerugian paguyuban senilai Rp47 miliar, mereka mendapat pengembalian dana sekitar Rp4,2 miliar atau 9% dari total kerugian. Nominal itu diambil dari hasil sitaan setelah dibagi dengan paguyuban yang menaungi korban lainnya.
 
"Semoga hasil putusan ini bisa menjadi barometer atau yurisprudensi di kasus investasi bodong lainnya bahwa korban tidak kehilangan harapan dan bisa mendapatkan hak pengembalian dana dari sita aset yang telah dilaksanakan oleh pihak yang berwajib," jelasnya.
 
"Kami kedepannya berharap masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menggiurkan," lanjutnya.
 
baca juga: Jadi Korban Investasi Bodong, Aktor Chris Ryan Rugi Puluhan Miliar

 

Chris Ryan sebelumnya mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp30 miliar di investasi melalui robot trading Fahrenheit. Fahrenheit mengajak member untuk investasi dengan skema ponzi. Hendry Susanto bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
 
Kasus robot trading sempat menyita perhatian pada tahun 2022. Kasus ini bahkan sampai melibat sejumlah artis yang disebut ikut menerima aliran dari para bos pemilik robot trading.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan