Jakarta: Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro. Pemeriksaan diagendakan pekan depan.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Marcello Tahitoe atau Ello)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Gatot menyebut Ello akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 April 2022. Gatot tidak menjelaskan lebih jauh keterkaitan musisi papan atas itu dengan DNA Pro.
Selain Ello, penyidik memanggil artis Billy Syahputra pada Selasa, 19 April 2022. Dia juga diperiksa terkait investasi bodong tersebut.
Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana kasus DNA Pro. Mereka adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, serta Ivan Gunawan.
Baca: Mengaku Jadi BA DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Rp900 Juta
DNA Pro merupakan satu dari 336 perusahaan robot trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). DNA Pro sudah dilaporkan sejumlah korban ke polisi. Kerugiannya mencapai Rp97 miliar.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jakarta:
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah publik figur dalam kasus robot
trading DNA Pro. Pemeriksaan diagendakan pekan depan.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Marcello Tahitoe atau Ello)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Gatot menyebut Ello akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 18 April 2022. Gatot tidak menjelaskan lebih jauh keterkaitan musisi papan atas itu dengan DNA Pro.
Selain Ello, penyidik memanggil artis Billy Syahputra pada Selasa, 19 April 2022. Dia juga diperiksa terkait
investasi bodong tersebut.
Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana kasus DNA Pro. Mereka adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, serta Ivan Gunawan.
Baca:
Mengaku Jadi BA DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Rp900 Juta
DNA Pro merupakan satu dari 336 perusahaan robot
trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). DNA Pro sudah dilaporkan sejumlah korban ke polisi. Kerugiannya mencapai Rp97 miliar.
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)