Penangkapan Bobby Joseph bermula dari laporan masyarakat perihal transaksi narkotika jenis sabu, di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis, 9 Desember 2021. Polisi bergegas menangkap pelaku.
"Kemudian Polres Tangsel, menindaklanjuti dan memang betul ada transaksi narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, Senin, 13 Desember 2021, Senin, 13 Desember 2021.
Dia menuturkan, semula transaksi akan dilakukan di wilayah Serpong. Namun, dipindah ke wilayah Kalideres, Jakarta Barat, yakni di Jalan Kintamani. Polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca: Polda Metro Buru Penyuplai Sabu Bobby Joseph
Berikut kumpulan fakta kasus narkoba yang menjerat Bobby Joseph dirangkum tim medcom.id:
1. Bobby Joseph positif narkotika saat ditangkap
Polisi menyebut Bobby Joseph positif menggunakan sabu saat ditangkap. Dia diketahui menggunakan sabu sesaat sebelum berangkat ke lokasi transaksi."Yang bersangkutan saat diamankan juga positif menggunakan sabu karena sebelumnya dari rumah yang bersangkutan di daerah Cinere, Bobby Joseph, juga sudah menggunakan sabu," ungkap Endra.
2. Barang bukti sabu 0,49 gram
Saat penangkapan, polisi menyita 0,49 gram sabu dari tangan BJ. Sabu itu disimpan di dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok.3. Bobby Joseph terancam maksimal 20 tahun penjara
Bobby bakal dikenakan Pasal 114 juncto Pasal 112 subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia terancam hukuman antara 4-20 tahun penjara."Tersangka diancam pidana penjara maksimal 20 tahun," tegas Zulpan.
Baca: Terungkap, Bobby Joseph Juga Jual Tembakau Sintetis
4. Bobby Joseph berperan sebagai perantara
Polda Metro Jaya mengungkap peran Bobby Joseph. BJ diduga menjadi perantara narkoba ke komunitas. Narkoba yang didistribusikan berjenis tembakau sintetis gorila."Perantara (narkotika jenis gorila) ke komunitas," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada Media Indonesia.
Zulpan belum bisa membeberkan lebih jauh terkait hal ini. Termasuk ke komunitas apa Bobby memasok barang haram tersebut.
5. Bobby Joseph sudah setahun beraksi
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma, menuturkan Bobby Joseph diduga telah setahun bertransaksi tembakau sintetis ke sejumlah pihak. Bobby, kata dia, memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial."(Memasarkan) lingkungan tertentu, jadi saat dia kita amankan, kita cek alat komunikasi dia. Dia punya akun untuk jual beli. Dia pengakuannya sih cuma perantara," jelas Amantha.
Baca: Jadi Tersangka, Ini Kronologis Penangkapan Artis Bobby Joseph
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News