Tangerang: Artis berinsial BJ alias Bobby Joseph ditetapkan tersangka kasus narkotika. BJ ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkotika Bobby Joseph bermula dari laporan masyarakat perihal transaksi narkotika jenis sabu, di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis, 9 Desember 2021.
"Kemudian Polres Tangsel, menindaklanjuti dan memang betul ada transaksi narkoba," kata Endra, Senin, 13 Desember 2021.
Dia menuturkan, semula transaksi akan dilakukan di wilayah Serpong. Namun, dipindah ke wilayah Kalideres, Jakarta Barat, yakni di Jalan Kintamani.
Baca: Artis Berinisial BJ Ditangkap di Tangsel, Diduga Terkait Narkoba
"Kemudian Polisi mengamankan pria berinisial BJ pukul 01.30 WIB," imbuhnya.
Dari tangan Bobby Joseph, polisi menyita 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok. Selain itu, Bobby Joseph dipastikan positif menggunakan sabu saat ditangkap.
"Karena sebelumnya dari rumahnya di Cinere, BJ sudah menggunakan sabu," bebernya.
Bobby terancam pasal narkotika sesuai Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan sangkaan Pasal 114 juncto pasal 112 subsider Pasal 127.
"Tersangka diancam pidana penjara maksimal 20 tahun," tegas dia.
Tangerang:
Artis berinsial BJ alias Bobby Joseph ditetapkan tersangka kasus narkotika. BJ ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkotika Bobby Joseph bermula dari laporan masyarakat perihal transaksi narkotika jenis sabu, di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis, 9 Desember 2021.
"Kemudian Polres Tangsel, menindaklanjuti dan memang betul ada transaksi narkoba," kata Endra, Senin, 13 Desember 2021.
Dia menuturkan, semula transaksi akan dilakukan di wilayah Serpong. Namun, dipindah ke wilayah Kalideres, Jakarta Barat, yakni di Jalan Kintamani.
Baca: Artis Berinisial BJ Ditangkap di Tangsel, Diduga Terkait Narkoba
"Kemudian Polisi mengamankan pria berinisial BJ pukul 01.30 WIB," imbuhnya.
Dari tangan Bobby Joseph, polisi menyita 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok. Selain itu, Bobby Joseph dipastikan positif menggunakan sabu saat ditangkap.
"Karena sebelumnya dari rumahnya di Cinere, BJ sudah menggunakan sabu," bebernya.
Bobby terancam pasal narkotika sesuai Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan sangkaan Pasal 114 juncto pasal 112 subsider Pasal 127.
"Tersangka diancam pidana penjara maksimal 20 tahun," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)