Dugaan itu disampaikan Sinead O’Connor melalui akun Facebook-nya, tak lama setelah Prince meninggal dunia. Dia menuding Arsenio ada kaitannya dengan kematian Prince. Arsenio, kata Sinead, adalah orang yang memberikan obat-obatan terlarang kepada Prince selama bertahun-tahun.
Tak terima dengan tuduhan Sinead O’Connor, Arsenio lalu mengajukan gugatan hukum. Dia membantah tudingan Sinead dan melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik. Arsenio juga meminta ganti rugi sebesar USD5 juta.
Pengacara Arsenio mendesak Sinead O’Connor meminta maaf jika ingin laporan dicabut. Sadar ucapannya berbuntut panjang, Sinead O’Connor kemudian meminta maaf.
"Aku meminta maaf atas postingan di Facebook tentang Arsenio Hall yang aku tuduh sebagai orang yang memberikan Prince narkoba dan memasok obat terlarang atau menyebut Arsenio ada hubungannya dengan kematian Prince," tulis Sinead O’Connor seperti dikutip Aceshowbiz.
"Aku benar-benar minta maaf karena pernyataan itu tidak benar dan aku menarik kembali ucapanku," lanjutnya.
Dengan permintaan maaf Sinead O’Connor itu, gugatan yang dilayangkan Arsenio Hall dicabut.
Prince meninggal pada 21 April 2016 di usia 57 tahun. Dia meninggal karena overdosis opioid atau obat penghilang rasa sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News