Inul bersama Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: instagram)
Inul bersama Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: instagram)

Perjuangan Inul Berhasil, Kenaikan Pajak Hiburan Dibatalkan

Agustinus Shindu Alpito • 26 Januari 2024 19:58
Jakarta: Perjuangan Inul Daratista sebagai pemilik bisnis karaoke dalam membatalkan kenaikan pajak hiburan berhasil. Hal ini terjadi setelah Inul bersama Hotam Paris menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
 
"Kembali (ke tarif pajak) yang lama. Kasihan nanti bisa tutup semua lapangan kerja kepada 20 juta orang itu, ya kan ndak benar itu," kata Luhut, Jumat, 26 Januari 2024.
 
 
Baca juga: Diprotes Pedangdut Inul, PHRI DIY Ikut Resah Pajak Hiburan Naik hingga 75%


Dalam kesempatan yang sama, Luhut berharap pemerintah daerah mampu mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022.
 
Surat Edaran itu menurut Luhut memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk berinvestasi di daerah. Bentuk kemudahan itu termasuk insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, atau sanksinya.
 
"Sekarang ada edaran Mendagri yang disampaikan sehingga Pemda bisa melakukan langkah-langkah," kata Luhut.
 
Jakarta: Perjuangan Inul Daratista sebagai pemilik bisnis karaoke dalam membatalkan kenaikan pajak hiburan berhasil. Hal ini terjadi setelah Inul bersama Hotam Paris menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
 
"Kembali (ke tarif pajak) yang lama. Kasihan nanti bisa tutup semua lapangan kerja kepada 20 juta orang itu, ya kan ndak benar itu," kata Luhut, Jumat, 26 Januari 2024.
 
Dalam kesempatan yang sama, Luhut berharap pemerintah daerah mampu mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022.
 
 
Baca juga: Kenali Pajak Hiburan yang Diprotes Inul Daratista, Berapa Tarif dan Siapa yang Bayar?

 
Surat Edaran itu menurut Luhut memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk berinvestasi di daerah. Bentuk kemudahan itu termasuk insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, atau sanksinya.
 
"Sekarang ada edaran Mendagri yang disampaikan sehingga Pemda bisa melakukan langkah-langkah," kata Luhut.
 
Inul sendiri melalui akun Instagram pribadinya sempat membagikan beberapa foto kunjungannya ke kantor Luhut. 
 
"Sehat terus Bpk Luhut terima kasih sudah menerima kami di kantor pagi ini," tulis Inul.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan