Amanda Manopo (Foto: Instagram @amandamanopo)
Amanda Manopo (Foto: Instagram @amandamanopo)

Amanda Manopo Laporkan Mantan Karyawan ke Polisi Terkait Penggelapan Uang

Elang Riki Yanuar • 22 Juli 2026 23:03
Ringkasnya gini..
  • Amanda Manopo mengambil langkah hukum terhadap mantan karyawannya terkait dugaan penggelapan uang dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.
  • Hasil audit internal menemukan kejanggalan keuangan selama dua tahun hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen kerja sama.
  • Amanda Manopo menutup pintu damai dengan mantan karyawannya dan memilih jalur hukum demi memberikan efek jera.
Jakarta: Amanda Manopo akhirnya mengambil langkah hukum terkait dugaan penggelapan uang yang disebut melibatkan mantan karyawannya. Aktris berusia 26 tahun itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 
 
Amanda menegaskan kedatangannya ke kepolisian tidak lagi sebatas untuk berkonsultasi. Dia melaporkan dugaan penggelapan uang tersebut apabila seluruh bukti dan persyaratan yang diperlukan telah dinyatakan mencukupi.
 
"Kami langsung melaporkan ya," tegas Amanda.

Meski demikian, tim kuasa hukum masih memastikan kelengkapan seluruh dokumen agar laporan yang dibuat memiliki bukti pendukung yang kuat. Jika masih terdapat data yang dibutuhkan penyidik, pihak Amanda akan melengkapinya terlebih dahulu.
 
“Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini. Tapi kalau misalnya memang ada yang harus dilengkapi lagi terkait audit, ya mungkin kita lengkapi lagi,” jelas Sandy.
 
Selain hasil audit, Amanda mengaku membawa sejumlah dokumen lain untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Seluruh bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam menelusuri dugaan penggelapan uang yang dilaporkannya.
 
"Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung kasih nanti sama penyidik. Kita juga hari ini kita langsung melaporkan ya," kata Amanda.
 
Persoalan antara Amanda dan mantan karyawannya sebenarnya telah diketahui sejak beberapa waktu lalu. Namun, Amanda memilih menunda langkah hukum karena saat itu sedang mempersiapkan pernikahannya pada Oktober 2025 dan kemudian menjalani masa kehamilan.
 
Setelah melahirkan anak pertamanya pada 6 Juni 2026, Amanda merasa sudah siap untuk menghadapi persoalan tersebut. Dia kemudian melanjutkan proses yang sebelumnya telah dikonsultasikan kepada kepolisian.
 
Dalam konsultasi awal, terdapat beberapa persoalan yang disampaikan pihak Amanda. Selain dugaan penggelapan dana perusahaan, timnya juga menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen kerja sama serta persoalan dugaan pencemaran nama baik.
 
Namun, dugaan penggelapan uang menjadi salah satu perkara yang kini diprioritaskan untuk dibawa ke jalur hukum. Amanda disebut mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar berdasarkan temuan yang diperoleh dari proses audit internal.
Amanda juga menegaskan tidak ingin menyelesaikan persoalan dengan mantan karyawannya melalui jalur damai. Dia menilai proses hukum diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
 
"Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya," kata Amanda.
 

 

 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA