Idham yang merupakan politikus rupanya menyebut Keket sebagai istri durhaka. Hal itulah yang membuat anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan itu enggan menafkahi Keket tak lama setelah menikah.
"Bahwa penggugat ibu Catherine Wilson ini melakukan nusyuz atau durhaka kepada suami. Nusyuz itu bahkan dalam salah satu ceramah ustaz itu haram untuk dinafkahi," kata kuasa hukum Idham, Ilham Rasyid.
Ilham mengungkap alasan Idham pernah menyebut Keket sebagai istri durhaka. Tak lama setelah menikah, Keket rupanya pernah meninggalkan rumah tanpa izin dari suaminya. Momen kepergian Keket disebut Ilham terjadi ketika Idham sedang menjalani ibadah haji.
"Klien kami tetap berpendapat bahwa ibu Catherine ini meninggalkan rumah tanpa izin. Kemudian tidak pernah pulang kembali untuk meminta maaf yang seharusnya dilakukan sebagai seorang istri," ungkapnya.
baca juga: Alasan Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Masse |
"Menurut kami, seorang istri itu wajib mengikuti seorang suami, ketika suami mampu memberikan tempat tinggal atau kediaman yang layak, tidak ada alasan apa pun. Apalagi beliau dinafkahi lahir dan batin," lanjutnya.
Idham dan Catherine Wilson menikah pada Oktober 2022. Tak sampai setahun, Idham lalu menggugat cerai sang istri. Namun, gugatan Idham sempat ditolak sehingga gantian Keket yang mengajukan gugatan.
"Padahal si penggugat ini, Bu Catherine Wilson sudah meninggalkan rumah tanpa izin, tapi sebagai suami yang bertanggung jawab haji Idham tetap menafkahi. Ini menjadi hal yang urgensi di dalam persidangan nanti adalah di gugatan bu Catherine itu dinyatakan tidak dinafkahi. Itu kami bantah dan kami bisa buktikan bahwa hal itu tidak benar," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id