Ahmad Dhani saat menjalani persidangan (Foto: Dok. MI)
Ahmad Dhani saat menjalani persidangan (Foto: Dok. MI)

Tulis Surat Buat El, Ahmad Dhani Singgung Ahok

Purba Wirastama • 05 Maret 2019 22:06
Surabaya: Ahmad Dhani kembali menulis surat dari Rutan Medaeng Sidoarjo sebelum hadir dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 5 Maret 2019. Kali ini, Dhani menulis untuk putra keduanya, El Jalaluddin Rumi yang sedang bersekolah di London.
 
Foto surat dua lembar ini beredar di media. Aldwin Rahadian, penasehat hukum Dhani untuk kasus di Surabaya, membenarkan surat tersebut ditulis langsung oleh Dhani. "Ya benar," kata Aldwin kepada Medcom.id.
 
Dhani menulis enam poin dalam surat sepanjang dua halaman, mulai dari lama penahanan, alasan menangis dalam sidang 26 Februari, hingga perbandingan dirinya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejak 24 Januari 2019, Ahok telah selesai menjalani hukuman penjara atas kasus pasal penistaan agama.

Menurut Dhani, Ahok dipenjara di "tempat istimewa" yang berbeda dengan tempat penahanan dia sekarang. Dhani menyebut dia dipenjara di "tempat yang sah menurut undang-undang". Dia juga menyebut bahwa kasus Ahok berbeda dengan yang menimpa dirinya.
 
Begini salinan lengkap isi surat Dhani kepada El, sebagaimana tampak dalam foto yang beredar.
 
Surat untuk anakku El Jalaluddin Rumi
 
El, Ayah sampai saat in belum dapat kabar darimu di Inggris. Mungkin kamu belum juga dapat kabar soal Ayah. Terakhir kita chat saat Ayah di mobil tahanan menuju rutan CIPINANG.
 
1. El, ayah di Rutan baik-baik saja. Di sini, Ayah malah punya banyak doa untuk kamu dan keluarga.
2. El, kamu harus tahu bahwa Ayah ini TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS (karena Ayah "sudah dan sedang" menjalani upaya BANDING).
Berbeda dengan Ahok. Ahok dipenjara karena dia MENJALANI VONIS karena dia tidak MELAKUKAN BANDING (banyak AWAM yang salah membandingkan kasus Ayah dengan Ahok). Pasal kasus Ahok itu MENGANCAM KEAMANAN NEGARA (Lihat bagaimana masifnya Aksi 411 dan 212), sedangkan pasal ayah itu Pasal 28 ITE, itu PASAL KARET (bisa ditarik ke sana ke sini) KARENA TIDAK ADA SUBYEK HUKUM YANG DISEBUT. TIDAK MENGANCAM SIAPAPUN DAN KORBANNYA TIDAK ADA.
Berbeda dengan Ayah, AHOK DIPENJARA DI TEMPAT ISTIMEWA, bukan seperti Ayah, DI PENJARA di tempat YANG SAH MENURUT UNDANG-UNDANG.
 
3. Ayah di sini karena "PENETAPAN PENGADILAN TINGGI" (ditahan 30 hari). Menurut KomNas HAM, Ayah ditahan 30 hari karena proses penyidikan BANDING, tetapi selama 30 hari, Ayah tidak pernah diperiksa. Malah sekarang ditambah 60 hari. Makanya kakakmu Al akan datang lagi ke KomNas HAM untuk mempertanyakan ini.
 
4. El, kakakmu Al dan adikmu Dul menangis di KL bukan karena "LEMAH". "MEREKA MENANGIS KARENA TERHARU MELIHAT RIBUAN ORANG MALAYSIA BEGITU MENGHORMATI AYAH DAN MENDUKUNG PERJUANGAN AYAH." Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak memiliki "AYAH SE-LEGEND AYAHMU" dan tidak "PUNYA RASA NASIONALISME DAN JIWA PATRIOTISME".
 
5. El, Ayah menangis di PN Surabaya karena adikmu "FEEA" selalu bertanya terus, "Kapan Ayah pulang?" karena dia mau berulang tahun yang ke-8 bersama Ayah seperti yang sudah lama kita rencanakan. "PERASAAN ITU HANYA DIMILIKI OLEH LAKI-LAKI YANG PUNYA ANAK PEREMPUAN." Kamu nanti juga akan punya perasaan yang sama jika kamu dianugerahi anak perempuan.
 
6. HATI-HATI DI SANA – INI TAHUN POLITIK.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan