Kabar Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. Gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
“Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah.
Melalui PA Jakarta Selatan tersebut, Ria Ricis mengajukan tiga gugatan yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
Taslimah juga membeberkan sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dimulai dengan agenda mediasi pada 19 Februari 2024.
Baca juga: Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak |
"Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," lanjutnya.
Taslimah juga menegaskan jika Ricis dan Ryan diwajibkan hadir di sidang perdana perceraian ini.
"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," tambahnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung megah di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari pernikahan keduanya dikarunia satu orang anak yang diberi nama Cut Raifa Aramoana atau lebih dikenal dengan sebutan Moana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News