Keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan bukan lagi gosip semata. Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, mengonfirmasi selebritas bernama asli Ria Yunita dan Teuku Rushariandi sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
“Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ujar Taslimah.??
Ria Ricis mengajukan tiga gugatan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak. Sedangkan sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dimulai dengan agenda mediasi pada 19 Februari 2024.
Baca juga: Putra Siregar Nasihati Teuku Ryan Agar Tak "Lompat Kapal" |
Sebelumnya, sudah banyak desas-desus perihal gugatan cerai yang dilakukan Ria Ricis kepada Teuku Ryan. Kabar tersebut semakin menguat usai salah satu akun gosip menyebarkan informasi yang didapat dari salah seorang netizen.
"Min, gugatan cerai Ricis sudah masuk pengadilan min, tapi belum keluar nomor kasusnya. (Dari) teman aku langsung yang kerja di pengadilan min. (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan," tulis warganet yang menolak menyebutkan identitasnya, Selasa, 30 Januari 2024.
Akun itu menyebut masalah komunikasi menjadi alasan Ria Ricis menggugat cerai suaminya. Akun tersebut menyayangkan perihal keputusan yang diambil oleh Ria Ricis dan Teuku Ryan. Pasalnya, Teuku Ryan telah berjuang memperbaiki hubungannya.
Baca juga: Duh! Ramal Nasib Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Roy Kyoshi: Saya Turut Bersedih! |
“Hooh, ciyan (kasihan). Alasannya karena komunikasi dan sudah tidak sepaham. Ngajukan hak asuh Moana juga," jelas warganet itu.
"Sayang banget, padahal kayaknya si Ryan berusaha buat memperbaiki dan selalu berusaha jawab baik-baik kalau ditanya wartawan Ricis di mana. Ya tapi we never know sih hee (kita tidak pernah tahu)," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News