6. Rio Reifan
.jpg)
Rio Reifan sepertinya tak peduli dengan pepatah: hanya keledai yang jatuh di tempat sama. Bagaimana tidak, Rio Reifan ditangkap polisi di kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Polisi menangkap Rio pada 19 April 2021 di rumahnya di kawasan Jakarta. Polisi menemukan narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram.
Rio sebelumnya sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015 dia ditangkap karena sabu lalu dihukum 1 tahun 2 bulan penjara. Belum lama bebas, Rio kembali diciduk pada 2017. Majelis hakim menghukumnya 9 bulan penjara.
Tak kapok, Rio kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 2019. Di penangkapan ketiganya, Rio dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Pada Juni 2020 dia bebas karena mendapat program asimilasi covid-19.
7. Daniel Mardhany

Musisi Daniel Mardhany ditangkap polisi pada awal Mei 2021. Penangkapan Daniel merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Auliya Akbar yang merupakan mantan pemain drum band Deadsquad.
Saat ditangkap, Daniel masih berstatus sebagai vokalis Deadsquad. Dari hasil tes urine, Daniel positif mengonsumsi ganja dan benzodiazepin.
Daniel kemudian bebas pada 1 Agustus 2021. Namun, dia harus kehilangan posisi vokalis Deadsquad karena dipecat. Daniel lalu mendirikan band Bonga Bonga bersama Bonny Sidharta, Welby Cahyadi, Alvin Eka Putra, dan Coki Bollemeyer yang juga para mantan personel Deadsquad.
8. Coki Pardede

Komika Coki Pardede diciduk polisi pada 2September 2021 di kediamannya di Tangerang. Dia ditangkap bersama rekan perempuannya berinisial WLY yang diketahui sebagai kurir.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba seberat 0,5 gram. Kasus narkoba Coki sempat membuat heboh karena dia mengaku menggunakan sabu lewat cara tak biasa yaitu, melalui dubur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian merekomendasikan proses rehabilitasi terhadap komika yang bernaung di Majelis Lucu Indonesia (MLI) itu.