Teuku Ryan, foto: Instagram
Teuku Ryan, foto: Instagram

Teuku Ryan Bisa Ajukan Banding Jika Tak Setuju dengan Putusan Cerai

Putri Purnama Sari • 03 Mei 2024 15:06
Jakarta: Putusan sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah keluar. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi bercerai dan bukan lagi menjadi pasangan suami istri.
 
Ria Ricis pertama kali mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada Januari 2024 lalu. Kemudian sidang perdana diselenggarakan pada Februari 2024. Pasangan yang dikaruniai seorang anak bernama Moana itu sempat bertemu di persidangan guna menjalani mediasi, namun mediasinya gagal karena tidak ada kesepakatan untuk damai. 
 
Putusan sidang cerai keduanya dilakukan secara e-court, melalui putusan ini, majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.

“Untuk perkara tersebut, kemarin sudah diputus secara e-court yang mahar putusannya adalah dalam tangkisan menolak eksepsi dari tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di PA Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.
 
Baca juga: Resmi Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak Rp10 Juta Perbulan

Meski hasil putusan sudah dikeluarkan oleh pihak PA Jakarta Selatan, namun Teuku Ryan masih memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan keputusan hakim.
 
Teuku Ryan juga masih bisa mengupayakan untuk kembali bersama sang istri atau mengajukan keberatan atas tuntutan yang dilimpahkan kepadanya.
 
"Ini kan baru diputus kemarin. Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Kita tunggu itu, kalau dalam selama 14 hari ke depan digunakan oleh salah satu pihak atau kedua belah pihak, pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan ya silahkan," jelas Taslimah.
 
Baca juga: Bukan Orang Ketiga, Ini Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Bercerai

PA Jakarta Selatan juga diketahui mengabulkan hak asuh anak diberikan kepada Ria Ricis. Teuku Ryan sebagai ayah hanya diwajibkan untuk memberi nafkah terhadap Moana sebesar Rp10 juta perbulan hingga Moana dewasa dan bisa hidup mandiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan