Melalui unggahan di akun Instagram @advokat_mohammad, Selasa, 23 Juli 2024, pengacara Mohammad Rizki Abdullah mengaku akan segera melaporkan Wanda Hara ke polisi. Rencana itu sempat tertunda karena ia sedang berada di luar kota.
"Terkait pelaporan si Wanda Hara atau si Irwan, Insya Allah kita akan proses besok, hari Rabu kita akan ke mabes, karena saat ini kita sedang di luar kota," ujar Mohammad Rizki Abdullah dalam video yang dibagikannya.
Menurutnya, sudah ada beberapa bukti yang telah disiapkan bersama timnya. Rizki Abdullah berharap hal itu bisa memenuhi unsur delik pidana.
"Saya dan tim sudah menyiapkan beberapa alat bukti yang mudah-mudahan bisa memenuhi unsur delik pidananya," ucap Rizki Abdullah.
baca juga: Dihujat Gegara Datang Kajian Pakai Cadar, Wanda Hara Minta Maaf Sambil Menangis |
Ia menilai bahwa laporan ini tidak mudah. Nantinya Rizki Abdullah bersama timnya harus menyiapkan beberapa hal hingga berdiskusi dengan penyidik.
Laporan ini dibuat karena Mohammad Rizki Abdullah menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh Wanda Hara itu termasuk dugaan penistaan agama. Bahkan hal tersebut diduga sudah masuk ke dalam pelecehan.
"Apalagi ini jelas yang namanya diduga penistaan, masuk ke kajian bercadar. Ini akhirnya seakan-akan melecehkan," tutur Rizki Abdullah.
Setelah aksinya viral di internet, Wanda Hara pun telah meminta maaf kepada publik, termasuk pihak penyelenggara kajian. Meski begitu, Rizki Abdullah mengatakan bahwa setiap kesalahan itu perlu adanya sanksi.
"Walaupun si wanda sudah minta maaf, tetap yang namanya kesalahan harus ada sanksinya," kata Rizki Abdullah.
Sebelumnya, penata busana Wanda Hara menuai kontroversi setelah ketahuan memakai cadar dan busana wanita muslim ke sebuah kajian. Diketahui bahwa Wanda Hara adalah seorang laki-laki, tetapi dalam kajian itu ia bergabung ke dalam barisan perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News