Menurut pengacara Askara, M Muslih, pihak Nindy tidak bisa menunjukkan bukti perselingkuhan pria yang saat ini dipenjara akibat kasus narkoba itu. Karena itu, Muslih menyebut tuduhan Nindy kalau Askara selingkuh hanya asumsi semata.
"Dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kami pembuktian saja. Pembuktian kan selama ini Askara dituduh selingkuh kami buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak Mbak Nindy tidak pernah bisa membuktikan," kata Muslih di Jakarta.
Pihak Askara kemudian berbalik menyerahkan bukti perselingkuhan yang dilakukan Nindy di persidangan. Namun, Muslih enggan membeberkan tuduhan itu ke hadapan media.
"Kami serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada PIL (Pria Idaman Lain) tapi kami tidak bisa buka di sini karena rahasia. Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh keluar karena ini sidang tertutup ya kira-kira gitu saja," ucap Muslih.
Selain membantah tuduhan selingkuh, pihak Askara juga menepis tudingan melakukan kekerasan terhadap Nindy. Pasalnya, tidak ada saksi langsung yang melihat tindak kekerasan yang dilakukan Askara terhadap Nindy.
"Wah itukan ada isu, enggak ada. Kayak kemarin misalnya masalah selingkuh enggak ada bukti dan saksi. Itu cuma cerita dari Mbak Nindy, jadi enggak ada saksi-saksi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id