Nindy dan Askara (Foto: instagram)
Nindy dan Askara (Foto: instagram)

Hakim Abaikan Permintaan Nindy Ringankan Hukuman untuk Suaminya

Elang Riki Yanuar • 26 April 2021 21:12
Jakarta: Nindy Ayunda menjadi saksi dalam persidangan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan terdakwa suaminya sendiri yakni Askara Parasady Harsono. Nindy sempat meminta kepada majelis hakim untuk meringankan hukuman untuk suaminya.
 
"Apapun keputusannya saya berharap hukuman bisa diringankan," kata Nindy Ayunda, Senin (26/4/2021).
 
Majelis hakim mementahkan permintaan Nindy itu. Mereka menegaskan akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan di persidangan.

"Ah sudahlah, nanti saja itu. Nantikan ada fakta-fakta hukumnya," kata Majelis Hakim.
 
"Baik yang mulia," jawab Nindy.
 
Dalam kesaksiannya, Nindy mengaku tidak tahu jika sang suami menyimpan senjata api di rumah. Dia juga tidak pernah melihat langsung sang suami memakai narkoba di rumah.
 
"Tidak (pernah melihat Askara pakai narkoba). Tapi kalau di luar rumah tidak tahu," kata Nindy.
 
Askara ditangkap di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari. Dia kedapatan memiliki narkoba dan senjata api ilegal. Polisi menjerat Askara dengan pasal berlapis seperti Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
 
Di luar kasus hukum itu, Askara juga menjadi tersangka dalam laporan Nindy terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini, Askara dan Nindy dalam proses perceraian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan