"Kecewa iya. Tapi kenapa ada excuse sehingga saya tidak hancur banget. Memang narkoba ini pandemi. Daya hancurnya luar biasa. Lengah sedikit kena," kata Rhoma Irama di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis, 4 Februari 2021. Berdasarkan hasil tes urine, anak Sang Raja Dangdut ini, positif menggunakan amfetamin atau narkoba jenis ekstasi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya, tiga butir ekstasi di kantong celana penyanyi dangdut tersebut.
Saat pertama kali Ridho terjerat narkoba, Rhoma sudah berkomitmen dengan sang anak untuk tidak ikut campur lagi. Karena itulah, Rhoma awalnya tak percaya ketika dikabari Ridho ditangkap kasus narkoba lagi.
"Ini hal yang harus saya hadapi juga bersama Ridho. Saya berkomitmen sama Ridho. Setelah selesai kuliah semester satu (pertama kali ditangkap), saya bilang kalau kamu mau kerjain yang lain papa insyaf, nggak mau ikut campur tangan. Silahkan tangani sendiri. Jalan sendiri, saya cuma bantu doa saja. Hadapi itu," katanya.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan bahwa Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba bersama teman-temanya di Bali. Namun, Yusri tidak memerinci waktu dan lokasi anak Sang Raja Dangdut Rhoma Irama itu memakai barang haram.
"Hasil dari (pemeriksaan) MR memang dia mengakui di sekitar Pulau Bali dia lakukan lagi. Sejak awal, baru itu yang ia lakukan di Pulau Bali," kata Yusri di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 8 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id