Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis, 4 Februari 2021. Ini merupakan kedua kalinya dia ditangkap polisi setelah terjerat kasus serupa pada 2017.
"Kecewa iya. Tapi kenapa ada excuse sehingga saya tidak hancur banget. Memang narkoba ini pandemi. Daya hancurnya luar biasa. Lengah sedikit kena," kata Rhoma Irama di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ketika Ridho pertama kali terjerat narkoba, Rhoma sebelumnya sudah berkomitmen dengan sang anak untuk tidak ikut campur lagi. Karena itulah, Rhoma awalnya tak percaya ketika dikabari Ridho ditangkap kasus narkoba lagi.
"Ini hal yang harus saya hadapi juga bersama Ridho. Saya berkomitmen sama Ridho. Setelah selesai kuliah semester satu (pertama kali ditangkap), saya bilang kalau kamu kerjain ini lagi, papa insyaf, enggak mau ikut campur, angkat tangan. Silakan tangani sendiri. Jalani sendiri, Papa cuma bantu doa saja. Hadapi itu, mudah-mudahan kamu lulus semester kedua," katanya.
Namun, rasa sayang Rhoma yang besar terhadap Ridho membuat dia tetap menunjukkan kepedulian kepada anaknya. Rhoma pun berterima kasih kepada kepolisian karena menangkap Ridho.
"Terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal. Begitu Ridho menyimpan amfetamin langsung ditangkap. Bayangkan kalau seminggu, sebulan, setahun barangkali sudah overdosis. Keluarga bersyukur dan terima kasih kepada polisi yang sigap dan cepat. Sehingga orang yang pakai narkoba tidak berlarut-larut," ucapnya.
Rhoma juga turut meminta maaf atas perilaku Ridho. Kasus ini dianggap Rhoma sebuah pembuktian betapa berbahayanya narkoba sehingga Ridho menjadi sulit lepas dari ketergantungan.
"Saya juga minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perilaku Ridho yang ternyata masih tersandung lagi. Ada wabah pandemi covid-19 dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyat dengan korona. Jadi melihat hal ini agak excuse kita sedang diserang, tidak hanya korona tapi juga narkoba," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News