Dalam jumpa pers yang digelar pekan kemarin, LMKN menyebut tindakan melakukan penarikan royalti langsung merupakan tindakan ilegal dan menyalahi undang-undang. LMKN menyebut pihak yang memiliki hak untuk mengumpulkan royalti adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sejumlah musisi yang tergabung dalam AKSI menyanggah pernyataan LMKN itu. Piyu Padi selaku ketua AKSI menyebut direct license justru berdampak baik kepada para pencipta lagu, khususnya yang tergabung dalam organisasinya.
"AKSI memberikan informasi dan edukasi kepada anggotanya bahwa ada sistem Direct License yaitu sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta. Sistem ini dirasa sangat efektif, efisien, tepat sasaran dan hasil royaltinya dapat dirasakan langsung oleh penciptanya," jelas Piyu di Jakarta.
baca juga: Marcell Siahaan Anggap Larangan Pencipta Lagu ke Penyanyi Tindakan Primitif |
Ahmad Dhani yang menjadi Dewan Pembina AKSI menyebut sedari awal organisasinya menyoroti royalti konser musik yang jumlahnya jauh dari harapan para pencipta lagu. Dhani mencontohkan royalti di LMK WAMI, jumlahnya hanya Rp900 juta. Hal itulah yang memicu Dhani dan pencipta lagu lain meminta penarikan royalti konser diperbaiki.
"Kita dapat laporan dari WAMI tahun 2023 itu royalti untuk live event seluruh konser kita dapat kabar Rp900 juta dalam satu tahun," kata Ahmad Dhani.
"Kami hanya mempersoalkan royalti live event dulu, jadi konser ya. Jangan berkembang ke jauh-jauh dulu fokus pada konser dan live event. Kalau LMKN dan LMK enggak bisa urus royalti live event sudah enggak usah banyak berkelit, memang kalian enggak mampu atau ada yang nyopet," lanjut Dhani.
Dhani lalu mengambil perbandingan jumlah royalti yang dikumpulkan WAMI selama setahun masih kalah jauh dari biaya Judika untuk menggelar konser tunggal yang menembus miliaran rupiah. Dengan gamblang, pendiri band Dewa19 itu menyebut ada yang tidak beres dalam penarikan royalti konser musik.
"Padahal saya minta Judika untuk show tunggal (harganya) Rp1,5 miliar. Ini gambaran aja, show tunggal Judika Rp1,5 miliar, ini laporan WAMI Rp900 juta selama setahun, seluruh komposer Indonesia, masuk akal enggak sih? Ini pasti ada malingnya di sini, bukan diduga, sudah pasti ada malingnya," ujarnya.
Dhani dan AKSI bisa saja meminta LMKN dan LMK diaudit agar proses pengumpulan royalti lebih transparan. "Ini kalau kita mau jahat, mau audit pasti berantakan itu LMKN dan LMK," tandasnya.
Dalam kesempatan sama, AKSI lalu mengenalkan platform aplikasi Digital Direct License (DDL) yang nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) yang sedang digodok pemerintah. Platform ini disebut bisa membuat proses penarikan royalti langsung bisa berjalan mudah.
"Platform DDL ini real time, sehingga apabila ada permintaan lisensi dan pembayaran royalti, pencipta lagu akan mendapat notifikasi dan royaltinya akan langsung diterima oleh pencipta secara real time melalui rekening pribadinya, yang pada akhirnya masing-masing pencipta lagu yang menjadi anggota AKSI dapat memanfaatkan platform ini untuk melakukan direct license," jelas Piyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News